Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi X DPR Sesalkan Pernyataan Mahfud soal Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 29/12/2022, 19:33 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyesalkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Menurutnya, Mahfud MD terlalu dini mengeluarkan pernyataan tersebut.

“Biasanya sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan untuk disampaikan bahwa ini melanggar HAM berat dan tidak, itu kan biasanya berpuluh-puluh tahun dulu,” ujar Huda ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

“Menurut saya, terlalu cepat Pak Mahfud menyampaikan terkait dengan tragedi Kanjuruhan dianggap sebagai kejadian, pelanggaran HAM biasa,” katanya lagi.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Kerusuhan Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Huda menilai pernyataan Mahfud tidak tepat disampaikan saat ini, ketika para korban merasa penanganan tragedi itu belum sesuai ekspektasi.

Ia menganggap, hal itu menunjukkan seperti pemerintah tidak berpihak pada korban soal pengungkapan perkara ini.

“Dari pemerintah sendiri dari pada level hukumnya, dianggap oleh para korban dan publik sepak bola juga masih jalan di tempat,” ujar Huda.

Oleh karenanya, Huda merasa keberatan atas pernyataan Mahfud tersebut.

“Jadi pada umumnya enggak tepat, dan menurut saya enggak perlu disampaikan dalam yang sangat dekat ini,” katanya.

Baca juga: Tugas Tim PPHAM Selesai, Presiden Jokowi Diminta Akui soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Diketahui, tragedi Kanjuruhan mengakibatkan 134 orang meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi pasca pertandingan antara Arema Malang kontra Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.

Sebelumnya, dalam kunjungannya ke Ponpes Miftahussunnah Surabaya Mahfud mengungkapkan tragedi Kanjuruhan bukan merupakan pelanggaran HAM Berat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, kasus kerusuhan Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat," kata Mahfud MD, Selasa (27/12/2021).

Namun, ia membuka kemungkinan adanya pelanggaran HAM biasa atas kasus tersebut.

“Mungkin pelanggaran HAM biasa, sekarang proses penyelidikannnya sedang berjalan," ujar Mahfud.

Baca juga: Eks Dirut PT LIB Dibebaskan meski Berstatus Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Kata Kejagung

Sementara itu, pihak kepolisian diketahui telah melimpahkan berkas perkara lima dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Kelimanya adalah Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno dan tiga anggota Polri, yaitu, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Sedangkan seorang tersangka lain, yakni Dirut PT LIB Hadian Lukita berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap, dan dikembalikan lagi kepada penyidik.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Tragedi Kanjuruhan, Kematian Massal Mengerikan dalam Sejarah Sepak Bola Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com