Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar 13 Tahun di Padang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Komnas HAM Bakal Turun Tangan

Kompas.com - 24/06/2024, 16:29 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membantu menyelidiki kasus dugaan kematian seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun berinisial AM di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Komisioner Komnas HAM Putu Elvina mengatakan, pihaknya akan menerima pengaduan langsung dari lembaga bantuan hukum (LBH) yang mendampingi kasus tersebut pada Selasa (25/6/2024).

“Jadi, kami dalam alur menerima pengaduan sampai kemudian melakukan penyelidikan itu, akan kami proses sesudah ada laporan resmi besok siang ke Komnas HAM,” kata Putu saat media briefing KuPP di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Ungkap Penyebab Kematian Pelajar SMP Padang di Sungai, Polisi Tunggu Hasil Otopsi

“Jadi saya juga dijadwalkan menerima pengaduan tersebut,” tutur Putu.

Setelah pengaduan diterima, Komnas HAM akan ikut menyelidiki kasus tersebut.

“Sejauh mana kasus tersebut bisa berimplikasi,” kata Putu.

Komnas HAM juga akan membuka kemungkinan meminta keterangan korban lain dan terduga pelaku.

“Apakah (gimana) hasilnya, saya enggak bisa jawab sekarang. Tapi itu adalah langkah-langkah yang akan kami ambil pasca-laporan resmi besok siang,” ujar Putu.

Diketahui, AM ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Baca juga: Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang, Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang

Saat ditemukan, ada luka memar di bagian punggung dan perut korban. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga, AM tewas dianiaya oleh oknum polisi.

Dugaan tersebut muncul setelah LBH Padang melakukan investigasi terkait kematian AM.

"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).

Dari investigasi LBH Padang, AM dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran lantas mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.

Menurut Indira, pihaknya sudah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang mengalami penyiksaan. Mereka adalah lima anak seusia AM dan dua pemuda usia 18 tahun.

Baca juga: Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal, KPAI Desak Polri Berbenah

Terakhir kali saksi berjumpa korban AM, di jembatan, dekat lokasi penemuan mayat korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com