Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Kompas.com - 25/06/2024, 11:26 WIB
Singgih Wiryono,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang dibentuk pemerintah bekerja maksimal.

Ketua PD PAB MUI Masyhurli Khamis mengatakan, pemberantasan judi online di Indonesia sangat penting untuk mencegah kerusakan akhlak di masyarakat.

"Pembentukan satgas judi online oleh pemerintah bagian penting yang harus dioptimalkan dalam pelaksanaannya," ujar Masyhuril dalam keterangan tertulis, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi Online ke Calon Pengantin

Masyhuril mengatakan, apabila Satgas bekerja optimal, ada harapan judi online bisa dihentikan dan tak lagi berdampak pada masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan akhlak masyarakat akibat judi online ini bisa menjadi akar dari perbuatan kejahatan lainnya seperti mencuri, berzina hingga membunuh.

Oleh karena itu, dia mendorong agar semua pihak menjadikan judi online ini sebagai musuh bersama yang harus diperangi.

"Khususnya bagi kaum gen z dimintakan kepada setiap orangtua harus mengawasi anaknya, memantau kegiatan ketika bermain game, bermain medsos, agar mereka tidak terperosok ke jaringan judi online," ujar Masyhuril.

Baca juga: Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi Online

Sebelumnya, pemerintah telah membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Daring untuk mendukung pemberantasan perjudian online secara terpadu.

Satgas ini berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara.

Satgas dipimpin oleh seorang ketua dan wakil ketua. Namun, ada pula ketua harian dan wakil ketua harian.

Menko Polhukam Hadi ditunjuk menjadi ketua Satgas, sedangkan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy adalah wakil ketua Satgas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Sebut KPK Tak Pertimbangkan Kontribusinya di Masa Krisis

Nasional
Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Pastikan Upacara HUT RI Ke-79 di IKN Aman, BNPT Gelar Asesmen di Beberapa Titik Vital

Nasional
KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

KPK Cecar Said Amin soal Sumber Uang Pembelian 72 Mobil dan 32 Motor Eks Bupati Kukar

Nasional
Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Imigrasi Sebut Pelayanan Visa hingga Paspor Online Sudah Pulih 100 Persen

Nasional
Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Jemaah Haji Belum ke Masjidil Haram, Difasilitasi PPIH Doa di Depan Kabah

Nasional
Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Bantah Nasdem soal Bakal Cawagub Anies, PKS: Wagubnya Harus Sohibul Iman

Nasional
Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Tak Ada Uang Pengganti, Jaksa KPK Banding Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Nasional
Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Rincian Aliran Uang yang Diterima dan Dipakai SYL untuk Pribadi, Keluarga hingga Partai Nasdem

Nasional
Pengacara SYL Singgung 'Green House' Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Pengacara SYL Singgung "Green House" Petinggi Parpol di Kepulauan Seribu dari Uang Kementan

Nasional
Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus 'Like' and 'Subscribe' Konten

Bareskrim: 800 Korban Penipuan WN China Dijanjikan Kerja, Modus "Like" and "Subscribe" Konten

Nasional
Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Hal Memberatkan Tuntutan SYL, Korupsi karena Tamak

Nasional
Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Pakar: Kesadaran Keamanan Data Digital di Indonesia Rendah, Banyak Password Mudah Ditebak

Nasional
Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Sidang Tuntutan SYL, Nayunda Nabila Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 70 Juta

Nasional
Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Projo Tuding Pihak yang Sudutkan Budi Arie dari Kubu Kalah Pilpres

Nasional
Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Staf Hasto Lapor Ke LPSK, KPK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com