Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Minta Keterangan IDAI Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Kompas.com - 02/01/2023, 21:07 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait kasus gagal ginjal akut.

Sub Komisi Penegakan HAM Komisioner Pengaduan Hari Kurniawan mengatakan, pemanggilan pengurus IDAI tersebut untuk dimintai keterangan perihal peran IDAI terhadap kasus tersebut.

"Kita akan minta keterangan selanjutnya dari IDAI, untuk melihat bagaimana peran IDAI terhadap persoalan ini, misalnya gagal ginjal akut ini," ujar Hari saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Penjelasan Komnas HAM Belum Tetapkan Tim Ad Hoc Terkait Kasus Gagal Ginjal

Namun demikian, kata Hari, terkait jadwal pemanggilan masih belum ditentukan karena beberapa alasan.

Pertama, terkait suasana libur akhir tahun yang masih terasa sehingga dilakukan penundaan pemanggilan.

Selain itu, kata Hari, tim pemantauan Komnas HAM masih melakukan analisis terkait dengan temuan yang sudah dikantongi sejauh ini.

"Belum kita putuskan (jadwal pemanggilan), karena dari kemarin kita belum mulai lagi, masih kita analisis di pemantauan," imbuh dia.

Hari juga menjelaskan, Komnas HAM telah memanggil dua ahli untuk memandang kasus tersebut dari sisi hukum kesehatan dan sisi biostatistika.

Ahli pertama merupakan ahli hukum kesehatan dari Universitas Andalas Siska Elvandari.

Ahli lain yang dimintai keterangan adalah Dosen Biostatistika Universitas Indonesia yang juga dikenal sebagai epidemiolog Pandu Riono.

Baca juga: Ketika BPOM Protes Disalahkan BPKN soal Gagal Ginjal, Sebut Pemeriksaan Sewenang-wenang

Hari menjelaskan, dua ahli tersebut dimintai keterangan untuk menguatkan teori-teori kasus gagal ginjal yang telah menewaskan ratusan anak itu.

"Kami meminta keterangan ahli untuk memperkuat teori-teori kami terkait gagal ginjal akut ini," imbuh Hari.

Hari mengatakan, dari keterangan Pandu Riono menyebutkan bahwa pemerintah belum maksimal memberikan upaya pemulihan kepada korban.

"Dia melihat bahwa pemerintah belum memberikan layanan secara maksimal terkait ganti kerugian terhadap korban, kemudian biaya pengobatan," imbuh Hari.

Hal tersebut, kata Hari, senada dengan disampaikan oleh tim advokat untuk kemanusiaan (TANDUK) saat mengajukan aduan ke Komnas HAM bersama keluarga korban, 9 Desember 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com