Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Temuan BPKN soal Gagal Ginjal, BPOM: Auditor Tak Bisa Lakukan Pemeriksaan Sewenang-wenang

Kompas.com - 26/12/2022, 19:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menilai Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tak bisa melakukan pemeriksaan sewenang-wenang soal peran BPOM dalam kasus gagal ginjal akut.

Hal ini menanggapi adanya delapan temuan Tim Pencari Fakta (TPF) BPKN terkait kasus gagal ginjal akut yang menghasilkan empat rekomendasi untuk diberikan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Bantah Temuan BPKN Soal Gagal Ginjal, BPOM Klaim Sudah Bertugas Sebaik-baiknya

Adapun salah satu temuan BPKN adalah adanya kelalaian otoritas kefarmasian termasuk BPOM dalam pengawasan bahan baku obat dan peredaran obat.

Menurut Penny, hasil rekomendasi itu tidak mencantumkan penjelasan BPOM terkait cara kerja pengawasan yang dilakukan lembaganya. Padahal, Penny mengaku BPOM sudah menjelaskan secara gamblang kasus tersebut hingga sore hari pada satu pertemuan.

"Kalau kami melihatnya, apa yang sudah kami jelaskan tidak tergambarkan dari rekomendasi tersebut. Biasanya pada institusi seperti BPK, Ombudsman, auditor itu tidak bisa melakukan pemeriksaan dengan sewenang-wenang karena ini untuk kepentingan bangsa," kata Penny dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).

Penny menjelaskan, biasanya auditor seperti BPK dan Ombudsman akan meminta penjelasan atau respons pihak terperiksa terlebih dahulu sebelum membuat kesimpulan dan rekomendasi.

Bahkan hingga kini, Penny mengatakan, BPOM belum mendapat tembusan atau salinan apapun terkait rekomendasi tersebut.

"Kami juga tidak dikasih tembusan, tidak ada rekomendasi hasil pemeriksaan. Jadi harus ada hasil pemeriksaan yang dibahas kembali sebelum disimpulkan, harus meminta respons lagi," tutur Penny.

"Respons itu adalah solusi dan (respons) BPOM untuk memberikan solusi. Ada langkah-langkah solusi untuk memastikan ke depan ini tidak terjadi lagi, kelihatannya tidak ada dari rekomendasi tadi," sambung Penny.

Baca juga: Pemerintah Diminta Serius Tanggapi Temuan TPF Soal Gagal Ginjal, Anggota DPR: Masyarakat Masih Takut

Penny lantas mempertanyakan legalitas Tim Pencari Fakta BPKN. Sebab biasanya, entitas pemeriksa punya tata cara yang adil bagi pihak terperiksa, yaitu meminta respons lembaga yang bersangkutan dalam investigasi sebelum membuat kesimpulan.

Apalagi kata Penny, pihaknya sudah menjelaskan secara gamblang (clear) dan mengidentifikasi masalah serta melakukan koreksi dengan lintas sektor terkait kasus gagal ginjal akut.

BPOM kata dia, sudah menindak perusahaan yang terlibat dalam lingkaran kasus tersebut. Salah satu penindakannya adalah mencabut izin edar dan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Sejauh ini, sudah ada enam perusahaan farmasi yang dicabut izin edar dan sertifikat CPOB-nya. BPOM juga telah mencabut sertifikat CDOB terhadap dia distributor kimia yang menyalurkan zat kimia tidak sesuai standar farmasi tersebut ke perusahaan farmasi.

"Pemeriksa dan terperiksa ada transparansi dan proses respons, ada tahapan, ada tanya jawab terhadap hasil pemeriksaan. Jadi saya kira para entitas pemeriksa itu punya tata cara yang berlaku fair (adil)," jelas Penny.

Sebelumnya diberitakan, Tim Pencari Fakta (TPF) BPKN telah menyelesaikan investigasi kasus gagal ginjal akut dan menghasilkan delapan temuan serta empat rekomendasi. Hasil rekomendasi akan disampaikan kepada Presiden untuk ditindaklanjuti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com