Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika BPOM Protes Disalahkan BPKN soal Gagal Ginjal, Sebut Pemeriksaan Sewenang-wenang

Kompas.com - 27/12/2022, 11:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) protes terhadap hasil temuan dan rekomendasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) atas kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI).

Adapun temuan itu didasarkan pada investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) BPKN. Terdapat sembilan temuan yang menghasilkan empat rekomendasi untuk diberikan kepada Presiden Joko Widodo.

Salah satu temuan BPKN adalah ketidakharmonisan komunikasi dan koordinasi antar instansi di sektor kesehatan dan farmasi dalam penanganan lonjakan kasus gagal ginjal akut.

Lalu, ada kelalaian otoritas sektor kefarmasian dalam pengawasan bahan baku obat dan peredaran obat. Kemudian, penindakan oleh penegak hukum yang dilakukan kepada industri farmasi tidak transparan.

Baca juga: Tanggapi Temuan BPKN soal Gagal Ginjal, BPOM: Auditor Tak Bisa Lakukan Pemeriksaan Sewenang-wenang

Sebut pemeriksaan sewenang-wenang

Atas hasil temuan tersebut, Kepala BPOM Penny K. Lukito lantas menyebut BPKN tidak bisa melakukan pemeriksaan sewenang-wenang soal peran BPOM dalam kasus gagal ginjal akut.

Pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan BPKN hendaknya sama dengan lembaga auditor lain, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ombudsman RI.

Biasanya lembaga auditor meminta penjelasan pihak terperiksa sebelum membuat kesimpulan. Adapun dalam hasil rekomendasi BPKN, Penny menilai hasil itu tidak mencantumkan penjelasan BPOM terkait cara kerja pengawasan yang dilakukan lembaganya.

Di sisi lain, BPOM sudah menjelaskan cara kerja pengawasan dan hal-hal lain secara gamblang hingga sore hari pada satu pertemuan.

"Kami melihatnya, apa yang sudah kami jelaskan tidak tergambarkan dari rekomendasi tersebut," kata Penny dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).

"Biasanya pada institusi seperti BPK, Ombudsman, auditor itu tidak bisa melakukan pemeriksaan dengan sewenang-wenang karena ini untuk kepentingan bangsa," lanjut Penny.

Baca juga: 8 Temuan BPKN soal Kasus Gagal Ginjal: Otoritas Lalai Awasi Bahan Baku Obat, Penegak Hukum Tak Transparan

Tidak dapat hasil rekomendasi

Penny menyatakan, respons dari pihak terperiksa bisa menghasilkan solusi untuk perbaikan bersama ke depannya.

Dengan begitu, hasilnya tidak hanya fokus untuk menyalahkan pihak-pihak terperiksa, namun fokus untuk memberikan solusi.

Sayangnya, lanjut Penny, BPOM pun belum mendapat salinan atau tembusan dari hasil rekomendasi yang dibuat BPKN.

"Kami juga tidak dikasih tembusan, tidak ada rekomendasi hasil pemeriksaan. Jadi harus ada hasil pemeriksaan yang dibahas kembali sebelum disimpulkan, harus meminta respons lagi," tutur Penny.

Baca juga: BPKN: Dengan Anggaran Besar, Tak Ada Audit BPOM, Artinya Kelalaian!

Tanya legalitas TPF BPKN

Tak hanya itu, ia mempertanyakan legalitas TPF BPKN karena pemeriksaan yang dianggapnya sewenang-wenang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com