Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Perppu Cipta Kerja, Dinilai Jalan Terbaik di Tengah Tahun Politik

Kompas.com - 31/12/2022, 12:48 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Jumat (30/12/2022).

Kehadiran Perppu ini menggantikan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Penerbitan Perppu tersebut dinilai menjadi solusi di tengah badai dilema setelah MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Baca juga: Jokowi Teken Perppu Cipta Kerja, Gantikan UU yang Inkonstitusional Bersyarat

Terlebih, sejak perumusannya digulirkan, UU Cipta Kerja dapat dikatakan tak pernah lepas dari kontroversi.

Bahkan, banyak pihak yang menolak kehadiran aturan tersebut, hingga akhirnya pemerintah tetep mengesahkannya.

Jalan terbaik

Kehadiran Perppu Cipta Kerja dinilai menjadi jalan terbaik di tengah tahun politik.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut akan timbul berbagai permasalahan apabila UU Cipta Kerja dipaksakan dilakukan pembahasan ulang di DPR RI.

Sebab, jika itu dilakukan, pembahasan ulang tak ubahnya sekadar kejar tayang untuk menutupi kekurangan aturan tersebut.

Baca juga: Jalan Panjang UU Cipta Kerja: Tuai Penolakan, Dinyatakan Inkonstitusional, Kini Presiden Terbitkan Perppu

"Ini tahun politik. Akan terjadi politisasi jika dilakukan pembahasan ulang. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan terjadi kejar tayang dan banyak permasalahan lain seperti ketika pembahasan omnibus law di awal," kata Said dalam siaran pers, Jumat (30/12/2022).

"Oleh karena itu, Perppu adalah jalan yang terbaik," sambung Said.

Said menegaskan, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh jauh-jauh hari telah mengusulkan pemerintah supaya mengeluarkan Perppu Cipta Kerja.

Sejak awal pula, Said menuturkan, Partai Buruh meminta agar UU Cipta Kerja tak dibahas kembali di parlemen oleh DPR bersama Pemerintah terhadap pasal-pasal yang sama dan bermasalah.

Belum nyatakan sikap

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berorasi saat memimpin unjuk rasa buruh rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (16/2/2022).ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berorasi saat memimpin unjuk rasa buruh rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Meski menyambut baik Perppu tersebut, Partai Buruh hingga kini belum menyatakan sikap atas keputusan pemerintah itu.

Said menjelaskan, alasan Partai Buruh belum menyatakan sikap lantaran sampai saat ini belum mengetahui isi Perppu tersebut.

"Oleh karena itu, pihaknya belum bisa menentukan sikap akan menerima atau menolak terhadap Perppu tersebut," terang Said.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com