Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendra Kurniawan Kecewa Kena "Prank" Sambo: 15 Tahun Saya Mengabdikan Diri, Sudah Cukup Berkorban

Kompas.com - 30/12/2022, 07:16 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan, mengaku dirinya sudah berkorban untuk Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri selama belasan tahun.

Andai dia tahu bahwa skenario tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer hanya 'prank' Ferdy Sambo, maka Hendra tidak akan ikut serta dalam pemusnahan CCTV.

Hal tersebut Hendra sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang perkara obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (29/12/2022).

Awalnya, hakim bertanya apakah Hendra akan ikut ke dalam skenario Sambo jika tahu peristiwa yang sebenarnya adalah Brigadir J sengaja dibunuh.

Baca juga: Kenapa Pengacara Ferdy Sambo Serahkan Bukti Foto Brigadir J di Kelab Malam?

Hendra menegaskan dirinya tidak akan menuruti perintah Sambo, meski Sambo merupakan atasannya.

"Jika saudara tahu ternyata tidak sebenarnya itu, apakah saudara akan perintahkan anggota saudara termasuk memerintahkan memanggil Acay, Agus Nurpatria, hingga akhirnya dilaksanakan di tataran bawah oleh Irfan yang mengambil untuk diserahkan, di-copy, di-backup. Apakah saudara akan lakukan jika tidak sebenarnya?" tanya hakim.

"Jika tidak sebenarnya, saya tidak akan lakukan, Yang Mulia," jawab Hendra.

Hakim kembali bertanya untuk memastikan jawaban Hendra itu.

Baca juga: Laptop Isi Rekaman CCTV Brigadir J Patah Jadi 15 Bagian, Mabes Polri Kesulitan Lakukan Pemeriksaan

Hendra tetap konsisten dengan jawabannya. Dia menyebut bahwa dirinya ditipu oleh Sambo.

"Tidak saudara lakukan?" tanya hakim.

"Tidak saya lakukan. Kalau tahu fakta yang sebenarnya, yang cerita yang sudah kita kena prank, tidak akan saya lakukan," aku Hendra.

"Untuk pemusnahan tersebut?" tanya hakim.

"Betul, Yang Mulia," ucap Hendra.

Kemudian, hakim mempertanyakan apakah Hendra berani melawan perintah Sambo karena berpotensi mengancam karirnya di kepolisian.

Baca juga: Brigjen Hendra Bilang Polisi yang Memeriksanya Sebut Sambo Mengaku Bohong

Hendra lantas mengungkit pengorbanan dia selama di Divisi Propam Polri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com