Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laptop Isi Rekaman CCTV Brigadir J Patah Jadi 15 Bagian, Mabes Polri Kesulitan Lakukan Pemeriksaan

Kompas.com - 29/12/2022, 18:38 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli digital forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Hery Priyanto mengungkapkan bahwa laptop milik Kompol Baiquni Wibowo yang berisi rekaman  Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup, patah menjadi 15 bagian.

Adapun laptop itu dipatahkan oleh AKBP Arif Rachman Arifin lantaran mendapat perintah untuk memusnahkan rekaman CCTV tersebut.

Hal tersebut Hery ungkap saat menjadi saksi ahli dalam sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Pengakuan AKBP Arif: Patahkan Laptop karena Masih di Bawah Tekanan Ferdy Sambo

Awalnya, Hery menjelaskan bahwa Puslabfor Mabes Polri menerima laptop merek Microsoft Surface berwarna hitam pada 25 Agustus 2022. Laptop itu pun sudah patah menjadi 15 bagian sehingga pihaknya tak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dikarenakan bahwa kondisi barang bukti, setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium, barbuk telah terurai, atau sebagian retak, patah dan retak menjadi 15 bagian," ujar Hery.

Hery menjelaskan, mesin utama dari laptop tersebut telah terpisah atau patah menjadi tiga bagian. Prosesor laptop tersebut juga sudah rusak.

"Sudah tidak bisa dilakukan pemeriksaan," katanya.

Baca juga: Jaksa: Takut Dimarahi Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Patahkan Laptop Isi Rekaman Kamera CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J

Hery mengaku Puslabfor Polri sudah berupaya untuk memeriksa laptop itu walau patah menjadi 15 bagian. Namun, hasilnya nihil.

"Memang untuk barang bukti ini memang tidak bisa dilakukan pemeriksaan. Dikarenakan seluruh bagian daripada komponen utama sudah tidak bisa terkoneksi, atau seluruh bagian sudah patah," ucap Hery.

Beda halnya dengan kondisi laptop yang masih normal, maka data di dalamnya masih bisa didapatkan.

Sebelumnya, AKBP Arif Rachman Arifin mengungkap alasannya mematahkan laptop yang sempat digunakan untuk menampung salinan rekaman CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo saat peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: AKBP Arif Patahkan Laptop, lalu Menyimpannya karena Ragukan Pengakuan Ferdy Sambo

Arif mengaku, saat itu dirinya berada di bawah tekanan Sambo. Sebab, Sambo mengancamnya untuk tidak membocorkan rekaman CCTV tersebut.

Pengakuan Arif ini diungkap oleh pengacaranya dalam sidang pembacaan eksepsi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (28/10/2022).

"Terdakwa mematahkan laptop tersebut karena merasa masih di bawah tekanan," kata kuasa hukum Arif dalam persidangan.

Setelah dipatahkan menjadi beberapa bagian, kepingan-kepingan laptop itu Arif masukkan ke dalam kantong berwarna hijau. Kantong tersebut lantas dia simpan di rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com