JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kepala Biro (Karo) Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan menceritakan ketika ia mengetahui bahwa atasannya, Ferdy Sambo bohong soal kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hendra mengaku baru tahu kalau Brigadir J ternyata meninggal bukan karena tembak menembak satu bulan setelah kejadian.
Hal tersebut Hendra sampaikan saat menjadi saksi dalam perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Saksi Sebut Ferdy Sambo Ngotot Peristiwa di Magelang Hanya Ilusi
Hendra mengaku baru tahu bahwa tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir J ternyata cuma skenario karangan Sambo pada 8 Agustus 2022.
"(Baru tahu) ketika dipatsus. Tanggal 8 Agustus," ujar Hendra.
Ia mengatakan, sejak Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022, cerita yang dia dapat adalah Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E.
Namun, polisi yang memeriksanya memberi tahu bahwa Sambo dan Bharada E sudah mengakui kebohongan mereka.
Bharada E pada awal kejadian juga berbohong atas perintah Sambo.
"Saya waktu itu dalam konteks diperiksa oleh timsus. Dilaporkan, 'Ini semua sudah ngaku bahwa itu skenario, bohong'. Sudah ngaku Bharada E dan FS," kata dia.
Baca juga: Bukan Richard Eliezer, Ferdy Sambo Diyakini sebagai Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J
Polisi yang memeriksa Hendra kala itu memberi tahu bahwa Sambo sudah mengaku mengenai penembakan Brigadir J.
Sambo, kata dia, juga mengaku mengarang skenario.
Satu hari setelahnya atau 9 Agustus 2022, Sambo pun ditetapkan sebagai tersangka oleh timsus Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.