Percakapan ini diduga terjadi pada masa verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Dalam percakapan yang terjadi pada malam hari itu, Lodowyk meminta arahan dari Melgia terkait persoalan teknis dan data.
Baca juga: Partai Ummat Ungkap Ada yang Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Ulang di Sulut
Menurutnya, ada sejumlah partai politik yang memasukkan kembali data keanggotaan yang sudah berstatus memenuhi syarat di tahap sebelumnya.
Padahal, hanya partai politik yang keanggotaannya belum memenuhi syarat yang perlu memasukkan kembali data keanggotaan mereka.
Namun, percakapan itu justru mengungkap adanya "arahan pimpinan" supaya mayoritas partai politik yang diverifikasi faktual tetap "aman", sedangkan "Partai U" tak bisa lolos verifikasi karena kondisi riil di lapangan tak memungkinkan.
"Ini masalahnya kita terbatas dengan waktu yang hanya satu hari sedangkan arahan pimpinan supaya ini partai-partai aman, kecuali satu tuh, Partai U itu," kata Melgia.
"Nah kita tidak bisa menutup mata bahwa data-data mereka ini mereka asal masuk saja, yang penting dia bisa memenuhi 100 persen kemarin sedangkan kondisi di bawahnya (lapangan) seperti itu," tambahnya.
Baca juga: Iri dengan Partai Ummat, Parpol Tak Lolos Pemilu Adukan Seluruh Anggota KPU ke DKPP
Kompas.com menemui Melgia langsung dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Ruang Sidang Lantai 2 kantor KPU RI, Jakarta, pada Kamis siang.
Melgia enggan diwawancarai. Menurutnya, kendati percakapan itu melibatkan dirinya, namun pimpinan KPU RI telah memberinya arahan supaya tak memberi keterangan kepada awak media sebab itu wewenang pimpinan.
Sementara itu, Ketua KPU NTT Thomas Dohu menegaskan bahwa percakapan antara Lodowyk dengan Melgia bukan dalam rangka membicarakan arahan untuk menjegal partai tertentu.
"Sudah diklarifikasi Pak Lodowyk, itu (arahan menjegal Partai Ummat) tidak ada," ucapnya lewat pesan singkat.
Baca juga: Jika Tak Lolos Verifikasi Ulang, Partai Ummat Tak Bisa Gugat KPU untuk Kedua Kalinya
Forum mediasi di Bawaslu RI pada Selasa (20/12/2022) sesungguhnya merupakan titik balik yang misterius.
Pada Rabu (14/12/2022) ketika dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin melayangkan pernyataan keberatan secara tertulis kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Kepada pers, Nazaruddin mengaku bahwa verifikator-verifikator KPU di tempat mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat menolak pembuktian keanggotaan partai mereka lewat video rekaman.
Padahal, metode ini telah diperbolehkan Hasyim pada masa verifikasi faktual perbaikan, lewat Surat Edaran Nomor yang diteken pada 21 November 2022.
Baca juga: Asa Partai Ummat Ikuti Pemilu 2024: Sepakat dengan KPU, Amien Rais Melunak