Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Drama Debut Partai Ummat Menuju 2024, Sempat Gagal hingga Isu "Arahan Pimpinan"

Kompas.com - 30/12/2022, 06:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dijadwalkan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi ulang Partai Ummat pada hari ini, Jumat (30/12/2022).

Rapat ini akan menentukan nasib partai besutan Amien Rais itu dalam Pemilu 2024. Jika dinyatakan memenuhi syarat 100 persen keanggotaan di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur, maka Partai Ummat akan mengawali debutnya di pemilu pada 2024 nanti.

Juru bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengeklaim bahwa partainya berhasil memenuhi syarat (MS).

"Verifikasi ulang di Sulut dan NTT sudah diplenokan masing-masing KPU Provinsi, dan alhamdulillah keduanya dinyatakan MS," kata Mustofa kepada wartawan, Kamis (29/12/2022). 

Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengonfirmasinya.

Baca juga: Partai Ummat Klaim Lolos Verifikasi Ulang, Ketua KPU Tak Membantah

"Benar, tadi jam 11.00 pleno rekapitulasi di provinsi. Tujuh kabupaten yang diverifikasi perbaikan dinyatakan memenuhi syarat," kata Thomas kepada Kompas.com pada Kamis malam.

Sementara itu, Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon tidak menanggapi telepon maupun pesan singkat.

Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut klaim Partai Ummat "sangat mungkin" benar adanya.

"Sangat mungkin (Partai Ummat tahu bahwa sudah lolos) karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota, dan di tingkat provinsi," kata Hasyim di kantornya, Kamis.

Baca juga: Bawaslu Belum Temukan Pihak yang Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Partai Ummat di Sulut

Partai Ummat tidak menghadapi jalan mulus. Verifikasi di Sulut dan NTT merupakan verifikasi ulang, hasil kesepakatan mereka dengan KPU RI dalam forum mediasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Mediasi ini buntut gugatan sengketa yang dilayangkan Partai Ummat karena sebelumnya, pada Rabu (14/12/2022), mereka dinyatakan tak lolos verifikasi faktual di Sulut dan NTT sehingga gagal ditetapkan sebagai salah satu dari 17 partai peserta pemilu.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, sempat menuduh ada kekuatan besar yang sengaja menjegal partainya dari kontestasi.


Namun, rekaman percakapan yang diperoleh Kompas.com mengindikasikan bahwa tidak lolosnya Partai Ummat pada tahap itu sudah diketahui lebih dulu.

Data yang mereka masukkan ke KPU RI, di salah satu wilayah tempat mereka dinyatakan tak memenuhi syarat minimum keanggotaan, dinilai tak dapat diselamatkan sebagaimana partai-partai politik lain.

Drama "arahan pimpinan"

Rekaman percakapan ini diduga melibatkan komisioner KPU NTT, Lodowyk Fredrik, dengan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. KPU NTT maupun Melgia sendiri tak membantahnya saat dikonfirmasi Kompas.com.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com