Salin Artikel

Sederet Drama Debut Partai Ummat Menuju 2024, Sempat Gagal hingga Isu "Arahan Pimpinan"

Rapat ini akan menentukan nasib partai besutan Amien Rais itu dalam Pemilu 2024. Jika dinyatakan memenuhi syarat 100 persen keanggotaan di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur, maka Partai Ummat akan mengawali debutnya di pemilu pada 2024 nanti.

Juru bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengeklaim bahwa partainya berhasil memenuhi syarat (MS).

"Verifikasi ulang di Sulut dan NTT sudah diplenokan masing-masing KPU Provinsi, dan alhamdulillah keduanya dinyatakan MS," kata Mustofa kepada wartawan, Kamis (29/12/2022). 

Ketua KPU NTT Thomas Dohu mengonfirmasinya.

"Benar, tadi jam 11.00 pleno rekapitulasi di provinsi. Tujuh kabupaten yang diverifikasi perbaikan dinyatakan memenuhi syarat," kata Thomas kepada Kompas.com pada Kamis malam.

Sementara itu, Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon tidak menanggapi telepon maupun pesan singkat.

Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut klaim Partai Ummat "sangat mungkin" benar adanya.

"Sangat mungkin (Partai Ummat tahu bahwa sudah lolos) karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota, dan di tingkat provinsi," kata Hasyim di kantornya, Kamis.

Partai Ummat tidak menghadapi jalan mulus. Verifikasi di Sulut dan NTT merupakan verifikasi ulang, hasil kesepakatan mereka dengan KPU RI dalam forum mediasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Mediasi ini buntut gugatan sengketa yang dilayangkan Partai Ummat karena sebelumnya, pada Rabu (14/12/2022), mereka dinyatakan tak lolos verifikasi faktual di Sulut dan NTT sehingga gagal ditetapkan sebagai salah satu dari 17 partai peserta pemilu.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, sempat menuduh ada kekuatan besar yang sengaja menjegal partainya dari kontestasi.

Data yang mereka masukkan ke KPU RI, di salah satu wilayah tempat mereka dinyatakan tak memenuhi syarat minimum keanggotaan, dinilai tak dapat diselamatkan sebagaimana partai-partai politik lain.

Drama "arahan pimpinan"

Rekaman percakapan ini diduga melibatkan komisioner KPU NTT, Lodowyk Fredrik, dengan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. KPU NTT maupun Melgia sendiri tak membantahnya saat dikonfirmasi Kompas.com.

Percakapan ini diduga terjadi pada masa verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Dalam percakapan yang terjadi pada malam hari itu, Lodowyk meminta arahan dari Melgia terkait persoalan teknis dan data.

Menurutnya, ada sejumlah partai politik yang memasukkan kembali data keanggotaan yang sudah berstatus memenuhi syarat di tahap sebelumnya.

Padahal, hanya partai politik yang keanggotaannya belum memenuhi syarat yang perlu memasukkan kembali data keanggotaan mereka.

Namun, percakapan itu justru mengungkap adanya "arahan pimpinan" supaya mayoritas partai politik yang diverifikasi faktual tetap "aman", sedangkan "Partai U" tak bisa lolos verifikasi karena kondisi riil di lapangan tak memungkinkan.

"Ini masalahnya kita terbatas dengan waktu yang hanya satu hari sedangkan arahan pimpinan supaya ini partai-partai aman, kecuali satu tuh, Partai U itu," kata Melgia.

"Nah kita tidak bisa menutup mata bahwa data-data mereka ini mereka asal masuk saja, yang penting dia bisa memenuhi 100 persen kemarin sedangkan kondisi di bawahnya (lapangan) seperti itu," tambahnya.

Kompas.com menemui Melgia langsung dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Ruang Sidang Lantai 2 kantor KPU RI, Jakarta, pada Kamis siang.

Melgia enggan diwawancarai. Menurutnya, kendati percakapan itu melibatkan dirinya, namun pimpinan KPU RI telah memberinya arahan supaya tak memberi keterangan kepada awak media sebab itu wewenang pimpinan.

Sementara itu, Ketua KPU NTT Thomas Dohu menegaskan bahwa percakapan antara Lodowyk dengan Melgia bukan dalam rangka membicarakan arahan untuk menjegal partai tertentu.

"Sudah diklarifikasi Pak Lodowyk, itu (arahan menjegal Partai Ummat) tidak ada," ucapnya lewat pesan singkat.

Ruang gelap forum mediasi

Forum mediasi di Bawaslu RI pada Selasa (20/12/2022) sesungguhnya merupakan titik balik yang misterius.

Pada Rabu (14/12/2022) ketika dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin melayangkan pernyataan keberatan secara tertulis kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Kepada pers, Nazaruddin mengaku bahwa verifikator-verifikator KPU di tempat mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat menolak pembuktian keanggotaan partai mereka lewat video rekaman.

Padahal, metode ini telah diperbolehkan Hasyim pada masa verifikasi faktual perbaikan, lewat Surat Edaran Nomor yang diteken pada 21 November 2022.

Partai Ummat dan KPU RI silang pengakuan pula. KPU RI mengeklaim bahwa Partai Ummat baru menyampaikan pernyataan keberatan dalam rekapitulasi hasil verifikasi di tingkat nasional.

Namun, Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana mengaku mengantongi bukti bahwa pernyataan keberatan itu sudah disampaikan sejak rekapitulasi berjenjang di daerah.

Dalam dokumen yang diterima Kompas.com, pernyataan keberatan itu dilayangkan di Sulut dan NTT, dua provinsi tempat mereka belakangan dinyatakan tak lolos.

Jumat (16/12/2022), Partai Ummat resmi menggugat sengketa KPU RI ke Bawaslu RI.

Senin (19/12/2022), mediasi pertama berlangsung singkat. Partai Ummat dan KPU RI gagal mencapai sepakat. Namun, elite Partai Ummat mengumbar optimisme bahwa mediasi akan berhasil, sehingga gugatan sengketa ini tidak perlu berlanjut ke meja hijau.

"Kami tadi melihat ada ruang terbuka lebar untuk mencapai titik-titik temu di antara apa yang kami diskusikan dengan teman-teman KPU. Kami tidak bicara bagaiaman tidak ada titik temu, kami bicara besok insya Allah ada titik temu dan selsai di proses mediasi," tegas Denny.

Prediksi itu terbukti karena dalam mediasi hari kedua sekaligus terakhir pada Selasa (20/12/2022), yang turut dihadiri langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, kedua belah pihak sepakat akan mengulang seluruh tahapan verifikasi Partai Ummat.

Partai Ummat dipersilakan mendaftarkan kembali keanggotaan mereka di NTT dan Sulut untuk kemudian diverifikasi administrasi. KPU RI lalu akan mengambil ulang sampel keanggotaan tersebut untuk diverifikasi faktual.

Titik balik ini terasa misterius.

Baik Partai Ummat maupun KPU RI sama-sama sepakat tak membeberkan satu pun alasan di balik tercapainya titik temu dengan dalih bahwa mediasi merupakan forum tertutup, mengabaikan fakta bahwa kedua pihak sebelumnya bersikeras atas inkompetensi lawan mereka.

Hasyim bantah arahan tak loloskan Partai Ummat

Ditemui pada Kamis siang, Hasyim mengaku tidak bisa memastikan apakah percakapan tersebut betul suara Melgia dan Lodowyk.

Akan tetapi, ia tegas membantah adanya arahan untuk tidak meloloskan Partai Ummat di tahap verifikasi faktual sebelum gugatan sengketa.

Argumennya dua. Pertama, Partai Ummat diklaim memang tak sanggup memenuhi syarat minimum di wilayah yang belakangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Seperti di NTT, misalkan, ada pengurusnya yang menyatakan melalui surat pernyataan bahwa dirinya sudah tidak sanggup lagi untuk melakukan verifikasi faktual," kata Hasyim.

Kedua, ia mengeklaim, data hasil verifikasi faktual KPU justru menunjukkan keanggotaan Partai Ummat lebih banyak yang berstatus memenuhi syarat ketimbang data Partai Ummat sendiri.

"Ketika kita melakukan mediasi antara KPU dan Partai Ummat di Bawaslu, kan kita buka-bukaan data. Hasil verifikasinya itu, untuk keanggotaan, jumlah yang MS lebih banyak dalam catatan KPU daripada catatannya Partai Ummat," ungkapnya.

"Kalau ada tuduhan menggagalkan dan seterusnya, itu narasinya siapa? Karena faktanya tidak begitu," tutup Hasyim.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/30/06501961/sederet-drama-debut-partai-ummat-menuju-2024-sempat-gagal-hingga-isu-arahan

Terkini Lainnya

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke