Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Korban Kanjuruhan Minta Irjen Nico Afinta Disidang Etik oleh Polri

Kompas.com - 28/12/2022, 06:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara korban tragedi Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky heran jika eks Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta belum disidang etik sebagai buntut tragedi berdarah Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Anjar menyebut, Nico Afinta menjadi polisi yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan tersebut.

Apalagi, di awal kejadian, Nico sempat mengatakan bahwa tembakan gas air mata oleh polisi di Stadion Kanjuruhan sudah sesuai prosedur.

"Artinya, walau beliau tahu waktu itu ada ratusan orang meninggal, dikatakan sesuai prosedur. Artinya dia benarkan loh tindakan itu," ujar Anjar saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Irjen Nico Afinta Diadukan ke Propam Polri Imbas Tragedi Kanjuruhan

Anjar menilai, Irjen Nico Afinta yang kini dimutasi ke Mabes Polri itu layak disidang kode etik oleh Polri.

Dia membeberkan sejumlah alasannya. Pertama, pengamanan di Stadion Kanjuruhan dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya saat itu ada pada Polda Jawa Timur, di mana saat itu dipimpin oleh Nico.

Anjar mengatakan, keamanan di Stadion Kanjuruhan melibatkan banyak satuan polisi dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Adapun satuan kepolisian hanya bisa dikerahkan oleh pucuk pimpinan komando tertinggi di wilayah tersebut.

"Untuk menggerakkan polres-polres di sekitarnya, itu kan butuh peran polda. Semua itu di bawah komandonya Polda Jatim," ucap dia.

Selanjutnya, keamanan di Stadion Kanjuruhan dijaga oleh Brimob.

Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Buat Laporan Pelanggaran Disiplin Polisi ke Propam Polri, Termasuk Irjen Nico Afinta

Menurut Anjar, Brimob hanya bisa dikerahkan oleh kapolda yang menjabat di wilayah tersebut.

"Brimob itu yang punya polda. Polres enggak punya Brimob. Pimpinan tertingginya di tingkat polda namanya Dansat (Komandan Satuan) Brimob, kombes pangkatnya. Dia di bawah kapolda langsung," kata Anjar.

Terakhir, Anjar menyebut, izin keramaian yang diberlakukan di Stadion Kanjuruhan dikeluarkan oleh Nico Afinta.

Dia mengatakan, izin itu bisa dilihat dalam laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

"Sebenarnya ini kan petunjuk dari tim TGIPF. Kita mendorong bahwa fakta-fakta, temuan-temuan yang dibentuk oleh Presiden ini enggak sia-sia," ucap dia.

Maka dari itu, kata Anjar, apabila rekomendasi TGIPF terkait kasus Kanjuruhan tidak dilaksanakan, percuma saja Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim gabungan tersebut.

Sebelumnya, perwakilan korban tragedi Kanjuruhan mengadukan Irjen Nico Afinta ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Baca juga: Eks Dirut LIB Dibebaskan, Dikritik Aremania, Dikecam Bekas TGIPF Kanjuruhan

Adapun laporan ini teregister dengan Nomor: SPSP2/7136/XI/2022/Bagyanduan.

"Terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, utamanya mengenai pelanggaran SOP dalam pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan," kata kuasa hukum korban tragedi Kanjuruhan, Anjay Nawan Yusky saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Selepas kejadian di Stadion Kanjuruhan, Kapolri memutasi Irjen Nico Afinta. Kini, Nico menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri.

Tak hanya Nico, Nawan juga mengadukan mantan Kapolres Malang AKBP, Ferli Hidayat dan para pelaku penembakan gas air mata dalam tragedi yang menewaskan ratusan orang itu.

Dalam surat aduan Propam itu, pihak yang dilaporkan yakni anggota Satbrimob Polda Jatim serta anggota Sabhara Polres Malang yang terlibat pengamanan atau PAM stadion berdasarkan sprin pengamanan dari Kapolres Malang nomor Sprin/1606/IX/PAM3.3/2022 tanggal 28 September 2022.


Pada 1 Oktober 2022, terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, setelah laga Arema versus Persebaya.

Tragedi itu menelan banyak korban jiwa dan korban luka. Tercatat, 135 orang meninggal dunia. Sementara itu, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.

Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune stadion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com