JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara korban tragedi Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky heran jika eks Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta belum disidang etik sebagai buntut tragedi berdarah Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
Anjar menyebut, Nico Afinta menjadi polisi yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan tersebut.
Apalagi, di awal kejadian, Nico sempat mengatakan bahwa tembakan gas air mata oleh polisi di Stadion Kanjuruhan sudah sesuai prosedur.
"Artinya, walau beliau tahu waktu itu ada ratusan orang meninggal, dikatakan sesuai prosedur. Artinya dia benarkan loh tindakan itu," ujar Anjar saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Irjen Nico Afinta Diadukan ke Propam Polri Imbas Tragedi Kanjuruhan
Anjar menilai, Irjen Nico Afinta yang kini dimutasi ke Mabes Polri itu layak disidang kode etik oleh Polri.
Dia membeberkan sejumlah alasannya. Pertama, pengamanan di Stadion Kanjuruhan dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya saat itu ada pada Polda Jawa Timur, di mana saat itu dipimpin oleh Nico.
Anjar mengatakan, keamanan di Stadion Kanjuruhan melibatkan banyak satuan polisi dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Adapun satuan kepolisian hanya bisa dikerahkan oleh pucuk pimpinan komando tertinggi di wilayah tersebut.
"Untuk menggerakkan polres-polres di sekitarnya, itu kan butuh peran polda. Semua itu di bawah komandonya Polda Jatim," ucap dia.
Selanjutnya, keamanan di Stadion Kanjuruhan dijaga oleh Brimob.
Menurut Anjar, Brimob hanya bisa dikerahkan oleh kapolda yang menjabat di wilayah tersebut.
"Brimob itu yang punya polda. Polres enggak punya Brimob. Pimpinan tertingginya di tingkat polda namanya Dansat (Komandan Satuan) Brimob, kombes pangkatnya. Dia di bawah kapolda langsung," kata Anjar.
Terakhir, Anjar menyebut, izin keramaian yang diberlakukan di Stadion Kanjuruhan dikeluarkan oleh Nico Afinta.
Dia mengatakan, izin itu bisa dilihat dalam laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
"Sebenarnya ini kan petunjuk dari tim TGIPF. Kita mendorong bahwa fakta-fakta, temuan-temuan yang dibentuk oleh Presiden ini enggak sia-sia," ucap dia.