Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Korban Kanjuruhan Minta Irjen Nico Afinta Disidang Etik oleh Polri

Kompas.com - 28/12/2022, 06:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara korban tragedi Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky heran jika eks Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta belum disidang etik sebagai buntut tragedi berdarah Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Anjar menyebut, Nico Afinta menjadi polisi yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan tersebut.

Apalagi, di awal kejadian, Nico sempat mengatakan bahwa tembakan gas air mata oleh polisi di Stadion Kanjuruhan sudah sesuai prosedur.

"Artinya, walau beliau tahu waktu itu ada ratusan orang meninggal, dikatakan sesuai prosedur. Artinya dia benarkan loh tindakan itu," ujar Anjar saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Irjen Nico Afinta Diadukan ke Propam Polri Imbas Tragedi Kanjuruhan

Anjar menilai, Irjen Nico Afinta yang kini dimutasi ke Mabes Polri itu layak disidang kode etik oleh Polri.

Dia membeberkan sejumlah alasannya. Pertama, pengamanan di Stadion Kanjuruhan dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya saat itu ada pada Polda Jawa Timur, di mana saat itu dipimpin oleh Nico.

Anjar mengatakan, keamanan di Stadion Kanjuruhan melibatkan banyak satuan polisi dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Adapun satuan kepolisian hanya bisa dikerahkan oleh pucuk pimpinan komando tertinggi di wilayah tersebut.

"Untuk menggerakkan polres-polres di sekitarnya, itu kan butuh peran polda. Semua itu di bawah komandonya Polda Jatim," ucap dia.

Selanjutnya, keamanan di Stadion Kanjuruhan dijaga oleh Brimob.

Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Buat Laporan Pelanggaran Disiplin Polisi ke Propam Polri, Termasuk Irjen Nico Afinta

Menurut Anjar, Brimob hanya bisa dikerahkan oleh kapolda yang menjabat di wilayah tersebut.

"Brimob itu yang punya polda. Polres enggak punya Brimob. Pimpinan tertingginya di tingkat polda namanya Dansat (Komandan Satuan) Brimob, kombes pangkatnya. Dia di bawah kapolda langsung," kata Anjar.

Terakhir, Anjar menyebut, izin keramaian yang diberlakukan di Stadion Kanjuruhan dikeluarkan oleh Nico Afinta.

Dia mengatakan, izin itu bisa dilihat dalam laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

"Sebenarnya ini kan petunjuk dari tim TGIPF. Kita mendorong bahwa fakta-fakta, temuan-temuan yang dibentuk oleh Presiden ini enggak sia-sia," ucap dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com