JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) belum menemukan indikasi ada partai lain yang mencoba menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara (Sulut).
"Sampai sekarang belum terpantau hal demikian," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Partai Ummat Ungkap Ada yang Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Ulang di Sulut
Rahmat menambahkan, Bawaslu juga belum ada rencana untuk menyelidiki temuan dari Partai Ummat. Sebab, Bawaslu belum menemukan indikasinya dugaan percobaan menggagalkan proses verifikasi faktual ulang tersebut.
"Selama tidak ada indikasi dan temuan, dan juga laporan, maka akan sulit untuk menyelidikinya," kata Rahmat.
Namun demikian, Rahmat mengatakan bahwa Bawaslu terbuka jika Partai Ummat melapor. "Iya (silakan melapor)," ucap Rahmat.
Sebelumnya, Partai Ummat mengungkapkan, ada salah satu partai yang terus mencoba menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara.
Baca juga: KPU Mulai Gelar Verifikasi Faktual Ulang Partai Ummat
Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengatakan, informasi itu didapat dari pengurus dan kader partai yang saat ini sedang menjalani verifikasi faktual ulang di Sulawesi Utara.
"Kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual," ujar Mustofa dalam keterangannya, Selasa ini.
"Bahkan lebih jauh terindikasi mengintervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," imbuh Mustofa.
Mustofa menyatakan, Partai Ummat tidak akan tinggal diam. Ia menyebutkan, semua partai posisinya sama dan berhak mendapatkan perlakuan yang sama.
"Kalau bermanuver politik, bermanuverlah dengan sportif. Jangan gunakan cara-cara yang tidak etis dan curang karena takut kalah dalam permainan," kata Mustofa.
Baca juga: Menanti Hasil Verifikasi Ulang Partai Ummat yang Buat Amien Rais Melunak
Mustofa mengatakan, Partai Ummat berencana melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pihaknya akan mengumpulkan barang bukti terlebih dulu.
"Pertama ke Bawaslu dulu. Karena dugaan keras, kelompok pengganggu kan, dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024. Jika hari ini masih mengganggu, maka nama partai kemungkinan besar akan kami rilis," ujar Mustofa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.