Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Akan Tampilkan 9 Bukti untuk Ringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Kompas.com - 27/12/2022, 20:14 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan menampilkan sembilan alat bukti yang akan meringankan kliennya dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sembilan alat bukti tersebut rencananya ditampilkan pada persidangan berikutnya yaitu Kamis, 29 Desember 2022.

"Untuk persidangan tanggal 29 Yang Mulia, kami berencana ingin menghadirkan bukti-bukti yaitu ada sembilan bukti yang akan kami ajukan dan juga ahli yang mulia mengambil waktu dua persidangan terakhir," ujar Febri dalam persidangan.

Baca juga: Soal Frasa Hajar Chad!, Kubu Ferdy Sambo Disarankan Minta Pandangan Ahli Bahasa

Namun, Febri tidak mengungkapkan sembilan alat bukti yang akan mereka bawa ke persidangan tersebut.

Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa menyarankan agar alat bukti ditampilkan setelah pemeriksaan saksi ahli yang meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Bukti-bukti sebaiknya tetap diajukan dan nanti setelah kita dengarkan ahli, sebelum kita tutup saodara bisa menampilkan bukti, jadi ahli dulu atau saksi meringankan dulu yang diperiksa, dan sebelum sidang ditutup silakan ajukan," kata Hakim.

Namun, Febri menyebut usulan tersebut tidak bisa dilaksanakan karena kendala jadwal saksi ahli yang tidak bisa hadir pada 29 Desember 2022.

"Jadi begini Yang Mulia, karena mepet akhir tahun ya, jadwal ahli yang memungkinkan di hari persidangan tanggal 3 Januari (2023) Yang Mulia," tutur Febri.

"Jadi Kamis (29 Desember) tidak ada ahli?" kata Hakim.

"Sejauh ini tidak ada ahli tanggal 29 (Desember)," ucap Febri.

"Jadi Saudara ingin mengajukan alat bukti saja? Silakan tidak apa-apa, kita akan terima," kata Hakim.

Baca juga: Sidang Sambo, Saksi Ahli Sebut Motif Kejahatan Bisa Tentukan Berat Ringannya Hukuman

Terkait kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Keduanya diberikan kesempatan menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan setelah saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) telah selesai.

Selain Sambo dan Putri, Majelis Hakim memberikan kesempatan tiga terdakwa lain dalam kasus ini untuk bisa menghadirkan saksi atau ahli sebelum melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Dalam dakwaan disebutkan, Richard menembak Brigadir J atas perintah Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com