JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menggelar verifikasi faktual ulang Partai Ummat, setelah sebelumnya dinyatakan tak lolos.
Komisioner KPU bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik menjelaskan, verifikasi faktual mulai digelar hari ini, Senin (26/12/2022) sampai dengan Rabu (28/12/2022) lusa.
"Iya (mulai hari ini) sampai tanggal 28 Desember," ujar Idham melalui pesan singkat, Senin.
Baca juga: Iri dengan Partai Ummat, Parpol Tak Lolos Pemilu Adukan Seluruh Anggota KPU ke DKPP
Idham menjelaskan, verifikasi faktual digelar di Kabupaten Kota di dua provinsi yaitu NTT dan Sulawesi Utara.
"KPU kabupaten/kota di dua provinsi tersebut mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI," imbuh dia.
Adapun penarikan data sampel sudah dilakukan pada 25 Desember 2022 yang disaksikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca juga: Jika Tak Lolos Verifikasi Ulang, Partai Ummat Tak Bisa Gugat KPU untuk Kedua Kalinya
Sebelumnya diberitakan, Partai Ummat menyatakan kesanggupannya mengikuti verifikasi perbaikan ulang di 16 kota/kabupaten, di mana keanggotaan mereka sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal oleh KPU RI sehingga tidak dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Hal ini menjadi poin krusial dalam tercapainya mediasi antara partai besutan Amien Rais itu dengan KPU RI, Selasa (20/12/2022), dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI selaku mediator.
"Pemohon Partai Ummat bersedia dan sanggup unutk memnuhi perbaikan syarat keanggotaan di Provinsi NTT dan Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan tahapan dan jadwal," ujar anggota Bawaslu RI, Puadi, dalam sidang pembacaan putusan terjadinya kesepakatan, Selasa malam.
Verifikasi perbaikan ulang ini meliputi verifikasi administrasi dan faktual di 16 kota/kabupaten.
Lima kota/kabupaten ada di NTT, yakni Kupang, Alor, Sumba Barat, Lembata, dan Sabu Raijua.
Sebelas kota/kabupaten lain ada di Sulawesi Utara yaitu Bolaang Mongondow, Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.
Baca juga: Menanti Hasil Verifikasi Ulang Partai Ummat yang Buat Amien Rais Melunak
KPU RI akan melakukan penetapan sampel ulang untuk menentukan anggota Partai Ummat yang bakal diverifikasi faktual di lapangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.