"Kalau bahasanya Pacul (Bambang Wuryanto) kan bagaimana mewangikan Mbak Puan di dapil kita masing-masing," kata anggota Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Layaknya organisasi, Dewan Kolonel memiliki pencetus atau pengusulnya.
Johan Budi, salah satu anggota Fraksi PDI-P DPR, terang-terangan mengakui bahwa ia yang mengusulkan dibentuknya Dewan Kolonel.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membeberkan kronologi terbentuknya Dewan Kolonel hingga unsur-unsur jabatan di dalamnya.
"Jadi gini, gini, gini. Di fraksi PDI-P itu, waktu itu saya lupa 2-3 bulan yang lalulah. Gimana nih kita yang mendukung mbak Puan, gimana kalau kita bikin tim," kata Johan Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Keberadaan Dewan Kolonel justru menjadi bahan candaan serius bagi mereka pendukung atau relawan Ganjar Pranowo.
Ketua Umum Ganjar Pranowo Mania (GP Mania) Immanuel Ebenezer atau Noel mengatakan, pihaknya serius membentuk Dewan Kolonel tandingan dengan nama Dewan Kopral.
Baca juga: Puan yang Akhirnya Bicara soal Dewan Kolonel Setelah Sanksi Dijatuhkan
Dewan Kopral disebut bakal memiliki kepengurusan, tapi tidak seketat organisasi pada umumnya.
"Lagi dirumuskan. Tetapi strukturnya tidak gemuk seperti pada umumnya organisasi," kata Noel, sapaan akrab Immanuel, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
"Ketua Dewan Kopral, Sekretaris Dewan Kopral, Bendahara Dewan Kopral," ujarnya lagi.
Namun, keberadaan Dewan Kolonel tak berlangsung lama. DPP PDI-P mengambil tindakan keras dengan menegur semua yang terlibat dengan Dewan Kolonel.
Hal ini diketahui lewat surat teguran yang diberikan DPP PDI-P kepada beberapa anggota Fraksi PDI-P DPR yang membentuk Dewan Kolonel.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun mengatakan, surat teguran tersebut sudah diterbitkan sejak 5 Oktober 2022.
"Ya, kita memberi teguran keras dan terakhir ya kepada beberapa anggota, saya tidak ingat persis ya berapa, nanti dicek lagi di surat sekretariat," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Dinamika PDI-P Kini: Ganjar Nyatakan Siap Maju Capres, Dewan Kolonel Puan Dapat Teguran
Surat teguran itu juga memiliki tahapan yang berjenjang dengan sanksi terakhir pemecatan.
"Dan teguran itu berjenjang. Jadi, kalau berulang-ulang ya diberi teguran keras, teguran keras terakhir. Kalau diulang lagi, ya teguran lebih keras, ya pemecatan," ujarnya.
Akan tetapi, tak diketahui apakah ada pemanggilan terhadap Dewan Kolonel itu.
Selang beberapa waktu, diketahui siapa saja anggota Dewan Kolonel yang mendapat teguran. Mereka adalah Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, Hendrawan Supratikno.
"Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," ucap Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Charta Politika: Mayoritas Pemilih PDI-P dan Golkar Pilih Ganjar sebagai Capres