JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menertibkan seluruh kadernya yang coba melakukan manuver-manuver politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sebelum Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri bersuara.
Dua keputusan tegas diterbitkan Bidang Kehormatan DPP PDI-P kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan empat kader yang mengatasnamakan "Dewan Kolonel".
Keputusan tegas itu berupa sanksi teguran lisan kepada Ganjar atas pernyataannya yang siap maju sebagai calon presiden (capres) di sebuah wawancara stasiun televisi.
Sementara itu, empat kader PDI-P dikenakan sanksi keras dan terakhir lantaran sudah menyatakan dukungan capres kepada Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.
Baca juga: Ganjar Akui Sudah Dipanggil Bidang Kehormatan PDI-P Tiga Kali
Ganjar Pranowo mendapatkan teguran lisan. Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (24/10/2022) sore.
Menurut Komarudin, sanksi dijatuhkan setelah melakukan pertemuan tertutup lebih kurang satu jam bersama Ganjar dan juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin.
Komarudin membeberkan alasan dikenakannya sanksi pada Ganjar karena pernyataan kesediaannya menjadi capres telah menimbulkan multitafsir di publik.
Baca juga: Litbang Kompas: Ganjar Figur Capres Paling Dipilih oleh Pemilih Partai Nasdem
Ganjar, menurutnya, merupakan kader senior yang harus mematuhi aturan partai. Salah satunya kewenangan berbicara capres hanya ada di Megawati Soekarnoputri selaku Ketum.
Untuk itu, seluruh kader harus bersikap disiplin akan aturan tersebut.
"Beliau ini (Ganjar) bukan kader baru masuk, ini kader senior. Termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama kali masuk di Papua lakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu, beliau harus lebih bedisiplin," ujar anggota Komisi II DPR itu.
Sementara itu, Hasto menambahkan bahwa Ganjar Pranowo melanggar instruksi partai nomor 4503/internal/DPP/X/2022.
Surat itu berisikan tanda tangan Megawati dan Hasto terkait komunikasi politik pencapresan.
Baca juga: Ditegur karena Siap Jadi Capres, Ganjar Kian Jauh dari Radar Pencapresan PDI-P?
Dalam instruksi itu, PDI-P dengan tegas mengamanahkan penetapan capres hanya disampaikan oleh Megawati.
Oleh karenanya, tak satu pun kader partai banteng moncong putih yang bisa menyatakan diri atau berbicara soal capres sebelum Megawati.