Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap PDI-P Saat Jatuhkan Sanksi: Teguran Lisan untuk Ganjar, Keras dan Terakhir pada Dewan Kolonel

Kompas.com - 25/10/2022, 08:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menertibkan seluruh kadernya yang coba melakukan manuver-manuver politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sebelum Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri bersuara.

Dua keputusan tegas diterbitkan Bidang Kehormatan DPP PDI-P kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan empat kader yang mengatasnamakan "Dewan Kolonel".

Keputusan tegas itu berupa sanksi teguran lisan kepada Ganjar atas pernyataannya yang siap maju sebagai calon presiden (capres) di sebuah wawancara stasiun televisi.

Sementara itu, empat kader PDI-P dikenakan sanksi keras dan terakhir lantaran sudah menyatakan dukungan capres kepada Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.

Baca juga: Ganjar Akui Sudah Dipanggil Bidang Kehormatan PDI-P Tiga Kali

Sanksi untuk Ganjar

Ganjar Pranowo mendapatkan teguran lisan. Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (24/10/2022) sore.

Menurut Komarudin, sanksi dijatuhkan setelah melakukan pertemuan tertutup lebih kurang satu jam bersama Ganjar dan juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan kepada seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke, maka kami, saya sampaikan jatuhkan sanksi-sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," kata Komarudin.

Komarudin membeberkan alasan dikenakannya sanksi pada Ganjar karena pernyataan kesediaannya menjadi capres telah menimbulkan multitafsir di publik.

Baca juga: Litbang Kompas: Ganjar Figur Capres Paling Dipilih oleh Pemilih Partai Nasdem

Ganjar, menurutnya, merupakan kader senior yang harus mematuhi aturan partai. Salah satunya kewenangan berbicara capres hanya ada di Megawati Soekarnoputri selaku Ketum.

Untuk itu, seluruh kader harus bersikap disiplin akan aturan tersebut.

"Beliau ini (Ganjar) bukan kader baru masuk, ini kader senior. Termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama kali masuk di Papua lakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu, beliau harus lebih bedisiplin," ujar anggota Komisi II DPR itu.

Sementara itu, Hasto menambahkan bahwa Ganjar Pranowo melanggar instruksi partai nomor 4503/internal/DPP/X/2022.

Surat itu berisikan tanda tangan Megawati dan Hasto terkait komunikasi politik pencapresan.

Baca juga: Ditegur karena Siap Jadi Capres, Ganjar Kian Jauh dari Radar Pencapresan PDI-P?

 

Dalam instruksi itu, PDI-P dengan tegas mengamanahkan penetapan capres hanya disampaikan oleh Megawati.

Oleh karenanya, tak satu pun kader partai banteng moncong putih yang bisa menyatakan diri atau berbicara soal capres sebelum Megawati.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com