Salin Artikel

Kaleidoskop 2022: Rumitnya Pencapresan di PDI-P, Berujung Sanksi atau Pilih Patuhi Megawati

Diketahui, PDI-P sudah dua kali keluar sebagai partai pemenang pemilu, yakni tahun 2014 dan 2019.

Namun, partai berlambang banteng moncong putih ini belum bicara soal koalisi atau pencapresan.

Hingga Desember 2022, PDI-P masih belum menentukan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan diusung untuk kontestasi di 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto berkali-kali mengatakan bahwa partainya punya mekanisme terkait pencapresan yang harus dihormati.

Hasto menegaskan bahwa semua keputusan dan kapan mengumumkan tokoh capres maupun cawapres PDI-P dipegang oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Masalah capres dan cawapres itu kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Anggota partai dilarang bicara tentang tokoh capres-cawapres," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Hal ini yang menjadikan seluruh kader PDI-P enggan bicara soal pencapresan.

Larangan itu, rupanya tidak hanya ditujukan kepada kader bawah, bahkan petinggi dan senior PDI-P.

"Siapapun yang menyebut nama capres atau cawapres dari PDI Perjuangan sebelum Ibu Megawati menetapkan calon akan diberi sanksi. Saya, Pak Djarot, Pak Rudy Solo dan seluruh kader partai juga akan mendapat sanksi disiplin jika melanggar ketentuan tersebut," kata Hasto di Sekolah Partai, Rabu (19/10/2022).

Namun, berdasarkan catatan Kompas.com, sudah ada beberapa kader PDI-P yang terang-terangan menyampaikan dukungan kepada tokoh tertentu sebagai capres.

Tokoh itu adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua DPR Puan Maharani.

Dua kader PDI-P ini memang setahun ke belakang kerap digadang bakal maju sebagai capres 2024.

Hal ini menjadikan PDI-P seolah memiliki basis dukungan yang berbeda, antara dukung Ganjar atau Puan.

Dukungan itu salah satunya ditandai dengan kemunculan Dewan Kolonel.

Dewan Kolonel adalah sebuah forum yang didirikan sejumlah anggota Fraksi PDI-P DPR.

Adanya Dewan Kolonel pertama kali diketahui dari pernyataan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan.

Dewan ini membawa misi meningkatkan elektabilitas Puan Maharani di seluruh daerah pemilihan (dapil) hingga mengantarkan Ketua DPR RI itu ke gerbang pencapresan.

"Kalau bahasanya Pacul (Bambang Wuryanto) kan bagaimana mewangikan Mbak Puan di dapil kita masing-masing," kata anggota Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Layaknya organisasi, Dewan Kolonel memiliki pencetus atau pengusulnya.

Johan Budi, salah satu anggota Fraksi PDI-P DPR, terang-terangan mengakui bahwa ia yang mengusulkan dibentuknya Dewan Kolonel.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu membeberkan kronologi terbentuknya Dewan Kolonel hingga unsur-unsur jabatan di dalamnya.

"Jadi gini, gini, gini. Di fraksi PDI-P itu, waktu itu saya lupa 2-3 bulan yang lalulah. Gimana nih kita yang mendukung mbak Puan, gimana kalau kita bikin tim," kata Johan Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Keberadaan Dewan Kolonel justru menjadi bahan candaan serius bagi mereka pendukung atau relawan Ganjar Pranowo.

Ketua Umum Ganjar Pranowo Mania (GP Mania) Immanuel Ebenezer atau Noel mengatakan, pihaknya serius membentuk Dewan Kolonel tandingan dengan nama Dewan Kopral.

Dewan Kopral disebut bakal memiliki kepengurusan, tapi tidak seketat organisasi pada umumnya.

"Lagi dirumuskan. Tetapi strukturnya tidak gemuk seperti pada umumnya organisasi," kata Noel, sapaan akrab Immanuel, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

"Ketua Dewan Kopral, Sekretaris Dewan Kopral, Bendahara Dewan Kopral," ujarnya lagi.

Teguran keras

Namun, keberadaan Dewan Kolonel tak berlangsung lama. DPP PDI-P mengambil tindakan keras dengan menegur semua yang terlibat dengan Dewan Kolonel.

Hal ini diketahui lewat surat teguran yang diberikan DPP PDI-P kepada beberapa anggota Fraksi PDI-P DPR yang membentuk Dewan Kolonel.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun mengatakan, surat teguran tersebut sudah diterbitkan sejak 5 Oktober 2022.

"Ya, kita memberi teguran keras dan terakhir ya kepada beberapa anggota, saya tidak ingat persis ya berapa, nanti dicek lagi di surat sekretariat," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Surat teguran itu juga memiliki tahapan yang berjenjang dengan sanksi terakhir pemecatan.

"Dan teguran itu berjenjang. Jadi, kalau berulang-ulang ya diberi teguran keras, teguran keras terakhir. Kalau diulang lagi, ya teguran lebih keras, ya pemecatan," ujarnya.

Akan tetapi, tak diketahui apakah ada pemanggilan terhadap Dewan Kolonel itu.

Selang beberapa waktu, diketahui siapa saja anggota Dewan Kolonel yang mendapat teguran. Mereka adalah Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, Hendrawan Supratikno.

"Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," ucap Komarudin di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Bersamaan dengan sanksi Dewan Kolonel, DPP PDI-P juga menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar Pranowo karena membuat pernyataan siap menjadi capres.

Adapun Ganjar menyatakan diri siap menjadi capres ketika ditanya dalam sebuah wawancara stasiun televisi.

"Kalau bung Ganjar tadi saya sampaikan, meskipun pernyataan itu tidak melanggar aturan tapi menimbulkan multitafsir di media karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," ungkap Komarudin.

Sementara itu, DPP PDI-P juga menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua DPC Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy.

Sanksi itu buntut dukungan Rudy terhadap Ganjar Pranowo untuk maju sebagai capres.

Sanksi dijatuhkan oleh DPP PDI-P setelah Rudy dipanggil untuk memberikan klarifikasi di gedung DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/10/2022).

Sama seperti Ganjar dan Dewan Kolonel, pengumuman peringatan itu juga disampaikan oleh Komarudin Watubun.

"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," kata Komarudin.

Dua tokoh yang disebut-sebut bakal diusung PDI-P sebagai capres, yaitu Ganjar dan Puan sama-sama kompak patuh terhadap Megawati.

Ganjar, usai dikenakan sanksi teguran lisan DPP PDI-P menyatakan menerima bahwa pencapresan adalah ranah Megawati.

Sanksi yang dijatuhkan kepadanya pun diterima sebagai bentuk disiplin kader.

"Kami mendapatkan peringatan. Dan ini sebagai kader saya terima. Ini bagian dari disiplin yang tadi disampaikan juga oleh Pak Hasto (Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto)," kata Ganjar, Senin (24/10/2022).

"Pak Sekjen sudah bicara, lihat baju saya, semua keputusan terkait pilpres adalah keputusan ketum," ujarnya lagi sembari menunjuk baju seragam merahnya di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin.

Sementara itu, Puan Maharani menyatakan menerima apabila ada dukungan terhadapnya untuk menjadi capres.

Akan tetapi, mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu menegaskan ikut mekanisme partai, yakni keputusan pencapresan di tangan sang ibunda, Megawati Soekarnoputri.

"Kalau ada yang ingin saya menjadi presiden, ya alhamdulillah. Tapi soal mekanisme pencalonan ada di Ibu Mega sebagai Ketua Umum PDIP Perjuangan,” ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/23/17383001/kaleidoskop-2022-rumitnya-pencapresan-di-pdi-p-berujung-sanksi-atau-pilih

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke