Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/12/2022, 15:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menugaskan 12 anggota KPU Provinsi Papua dan Papua Barat untuk sementara melaksanakan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajiban, penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 di empat daerah otonomi baru (DOB) yang ada di Papua.

Penugasan ini diteken Hasyim pada 20 Desember 2022 melalui Keputusan KPU Nomor 531 Tahun 2022.

Hal ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu yang mengamanatkan agar tahapan penyelenggaraan pemilu di empat provinsi baru tersebut untuk sementara ditangani oleh KPU sebelum terbentuknya kantor KPU resmi di masing-masing provinsi.

Baca juga: Begini Penataan ASN untuk 4 DOB Papua Menurut Menpan-RB

Tahapan pemilu terdekat adalah pencalonan bakal anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga melibatkan empat DOB itu.

Dalam Keputusan 531/2022, Hasyim menugaskan anggota KPU Provinsi Papua untuk bertugas di tiga DOB hasil pemekaran Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

1. Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Adam Arisoi, ditugasi menangani Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah.

2. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fransiskus Antonius Letsoin, bertugas menangani Provinsi Papua Selatan.

3. Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik, Melkianus Kambu, ditugasi menangani Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

4. Komisioner Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga, Diana Dorthea Simbiak, bertugas menangani Provinsi Papua Tengah

5. Komisioner Divisi SDM dan Litbang, Theodorus Kossay, ditugasi menangani Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

6. Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Zandra Mambrasar, bertugas menangani Provinsi Papua Pegunungan.

Baca juga: Perppu Pemilu: Syarat Parpol Peserta Pemilu soal Kepengurusan di 4 DOB Papua Dilonggarkan

Dalam Keputusan 531/2022 pula, Hasyim menugaskan anggota KPU Papua Barat untuk menangani penyelenggaraan Pemilu 2024 di Papua Barat Daya.

Mereka adalah Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatmawati, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Norbertus; serta Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Abdul Muin Salewe.

Hasyim mengatur bahwa komisioner-komisioner di atas harus melaporkan perkembangan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di wilayahnya masing-masing kepada KPU.

Dalam beleid yang sama, ia menjelaskan, KPU bertanggung jawab atas terselenggaranya pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, sampai dengan terbentuknya KPU di masing-masing provinsi itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

73 Persen Jemaah Haji Masuk Kategori Risiko Tinggi, Kemenkes Siagakan 1.600 Tenaga Kesehatan Haji

73 Persen Jemaah Haji Masuk Kategori Risiko Tinggi, Kemenkes Siagakan 1.600 Tenaga Kesehatan Haji

Nasional
KPK Sita Moge Triumph hingga Mobil Land Cruiser dari Rafael Alun Trisambodo

KPK Sita Moge Triumph hingga Mobil Land Cruiser dari Rafael Alun Trisambodo

Nasional
KemenPPPA Kecam Kasus Pemerkosaan Anak oleh 11 Orang di Sulteng, Minta Diusut Tuntas

KemenPPPA Kecam Kasus Pemerkosaan Anak oleh 11 Orang di Sulteng, Minta Diusut Tuntas

Nasional
BP2MI: Bank Dunia Ingatkan Indonesia soal Perdagangan Orang Sejak 2017

BP2MI: Bank Dunia Ingatkan Indonesia soal Perdagangan Orang Sejak 2017

Nasional
KPK 3 Kali Tak Penuhi Panggilan, Ombdusman Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri dkk

KPK 3 Kali Tak Penuhi Panggilan, Ombdusman Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri dkk

Nasional
Jokowi Sebut Logo 'Pohon Hayat' Jadi Identitas Visual IKN

Jokowi Sebut Logo "Pohon Hayat" Jadi Identitas Visual IKN

Nasional
 Posisi MK yang Kian Terkunci untuk Tolak Proporsional Tertutup

Posisi MK yang Kian Terkunci untuk Tolak Proporsional Tertutup

Nasional
Hari Ini, Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus yang Menjerat Dito Mahendra

Hari Ini, Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus yang Menjerat Dito Mahendra

Nasional
Sri Mulyani Laporkan 6 Kandidat Dewan Komisioner OJK ke Jokowi

Sri Mulyani Laporkan 6 Kandidat Dewan Komisioner OJK ke Jokowi

Nasional
Baru 4 Hari di Rutan Cipinang, Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba

Baru 4 Hari di Rutan Cipinang, Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba

Nasional
Gugatan Praperadilan soal Penyidikan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Diputus Hari Ini

Gugatan Praperadilan soal Penyidikan Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Diputus Hari Ini

Nasional
Setiap Hari Ada Korban Perdagangan Orang Meninggal, Jokowi Minta Tak Ada 'Backing-mem-backing'

Setiap Hari Ada Korban Perdagangan Orang Meninggal, Jokowi Minta Tak Ada "Backing-mem-backing"

Nasional
Cawe-cawe Jokowi dan Harapan untuk Pemilu Demokratis, Bukan demi Politik Praktis

Cawe-cawe Jokowi dan Harapan untuk Pemilu Demokratis, Bukan demi Politik Praktis

Nasional
Masyarakat Sipil Minta MK Tegur KPU soal Aturan Eks Terpidana Jadi Caleg

Masyarakat Sipil Minta MK Tegur KPU soal Aturan Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang 'Ribut' soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MK

Profil Denny Indrayana, Pakar Hukum yang "Ribut" soal Anies Bakal Dijegal dan Isu Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com