Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tugaskan Jajaran di Papua dan Papua Barat Tangani Sementara Tahapan Pemilu di 4 DOB

Kompas.com - 23/12/2022, 15:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menugaskan 12 anggota KPU Provinsi Papua dan Papua Barat untuk sementara melaksanakan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajiban, penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 di empat daerah otonomi baru (DOB) yang ada di Papua.

Penugasan ini diteken Hasyim pada 20 Desember 2022 melalui Keputusan KPU Nomor 531 Tahun 2022.

Hal ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu yang mengamanatkan agar tahapan penyelenggaraan pemilu di empat provinsi baru tersebut untuk sementara ditangani oleh KPU sebelum terbentuknya kantor KPU resmi di masing-masing provinsi.

Baca juga: Begini Penataan ASN untuk 4 DOB Papua Menurut Menpan-RB

Tahapan pemilu terdekat adalah pencalonan bakal anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga melibatkan empat DOB itu.

Dalam Keputusan 531/2022, Hasyim menugaskan anggota KPU Provinsi Papua untuk bertugas di tiga DOB hasil pemekaran Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

1. Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Adam Arisoi, ditugasi menangani Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah.

2. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fransiskus Antonius Letsoin, bertugas menangani Provinsi Papua Selatan.

3. Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik, Melkianus Kambu, ditugasi menangani Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

4. Komisioner Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga, Diana Dorthea Simbiak, bertugas menangani Provinsi Papua Tengah

5. Komisioner Divisi SDM dan Litbang, Theodorus Kossay, ditugasi menangani Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

6. Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Zandra Mambrasar, bertugas menangani Provinsi Papua Pegunungan.

Baca juga: Perppu Pemilu: Syarat Parpol Peserta Pemilu soal Kepengurusan di 4 DOB Papua Dilonggarkan

Dalam Keputusan 531/2022 pula, Hasyim menugaskan anggota KPU Papua Barat untuk menangani penyelenggaraan Pemilu 2024 di Papua Barat Daya.

Mereka adalah Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatmawati, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Norbertus; serta Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Abdul Muin Salewe.

Hasyim mengatur bahwa komisioner-komisioner di atas harus melaporkan perkembangan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di wilayahnya masing-masing kepada KPU.

Dalam beleid yang sama, ia menjelaskan, KPU bertanggung jawab atas terselenggaranya pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, sampai dengan terbentuknya KPU di masing-masing provinsi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com