Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Parpol Sebelum Kampanye Akan Diatur Lewat SK, KPU Libatkan KPI dan Dewan Pers

Kompas.com - 22/12/2022, 18:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal melibatkan sejumlah stakeholder/pemangku kepentingan dalam menyusun aturan terkait sosialisasi partai politik peserta Pemilu 2024 sebelum masa kampanye.

Penyusunan aturan ini dianggap perlu untuk mengisi kekosongan hukum hingga masa kampanye Pemilu 2024 dimulai secara resmi pada 28 November 2023.

Sejauh ini, para parpol peserta pemilu sudah mendapatkan nomor urut.

"Pembahasan ini kita lakukan tidak hanya KPU, tetapi ada Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu), ada Bawaslu, dan bahkan kami akan libatkan DKPP dan lembaga negara lainnya seperti KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan Dewan Pers," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

"Kemarin kami rapat dengan Bawaslu, DKPP, Gakkumdu, sepakat membentuk tim teknis. Nanti tim teknis inilah yang akan bekerja nanti setelah kira-kira sudah final, kita akan rapat kembali," kata dia.

Baca juga: Jika Tak Lolos Verifikasi Ulang, Partai Ummat Tak Bisa Gugat KPU untuk Kedua Kalinya

Idham mengatakan, aturan ini nantinya bakal dimuat dalam keputusan KPU, bukan peraturan KPU.

Sebab, tahapan sosialisasi ini sebenarnya tidak diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Idham juga mengaku masih perlu membahas lebih dalam mengenai ketentuan sosialisasi ini agar akuntabel.

Dalam aturan kampanye, misalnya, peserta pemilu mesti melaporkan penggunaan dana kampanye.

Idham membuka kemungkinan hal yang sama dibahas untuk aturan sosialisasi.

"Kami bisa kategorikan itu sebagai sebuah masukan yang bisajadi nanti itu kami akan bawa ke forum rapat teknis," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut bahwa aturan sosialisasi ini akan melarang siapa pun mendaku sebagai calon anggota legislatif sebelum penetapan caleg.

Baca juga: Parpol Diprediksi Akan Berupaya Intervensi KPU untuk Cawe-cawe Penentuan Dapil

Hal ini termasuk larangan memasang alat peraga "sosialisasi" walaupun tanpa ajakan memilih.

"Kalau ada orang wallahu'alam statusnya, apakah jadi calon atau tidak, lalu pasang fotonya dan namanya dengan background tanda gambar partai dengan menyebut misalkan 'saya calon DPR' atau apa begitu ya, pusat atau kabupaten/kota dari partai ini atau itu," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (20/12/2022) malam.

"Itu belum boleh karena belum saatnya. Kenapa? Kan pendaftaran calon saja belum, bagaimana dia bisa menyebut dirinya sebagai calon?" kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com