Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Idham Holik, Komisioner KPU RI yang Dilaporkan ke DKPP

Kompas.com - 22/12/2022, 09:24 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menjadi sorotan baru-baru ini.

Pasalnya, Idham bersama sembilan anggota KPU daerah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melanggar kode etik. Pelapor merupakan gabungan LSM yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih.

Idham sendiri dilaporkan karena ucapannya yang dianggap bermuatan ancaman terhadap jajaran anggota KPU daerah.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Idham Holik dan 9 Anggota KPUD ke DKPP

Terkait tudingan ini, Idham telah membantah. Namun demikian, dia dan KPU RI mengaku siap memberikan keterangan jika DKPP menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.

Lantas, siapa sosok Idham Holik sebenarnya? Bagaimana duduk perkara persoalan ini?

Profil Idham Holik

Idham Holik merupakan satu dari tujuh komisioner KPU RI masa jabatan 2022-2027. Dia dan jajaran komisioner KPU RI lainnya dilantik Presiden Joko Widodo pada 12 April 2022.

Di KPU RI, Idham dipercaya sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.

Sebelum terpilih sebagai komisioner KPU pusat, Idham lebih dulu menjabat sebagai komisioner KPU Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: DKPP Proses Aduan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Idham Holik dan 9 Anggota KPUD

Idham bukanlah sosok baru di bidang kepemiluan. Selama 15 tahun yakni 2003-2018, ia menjabat sebagai komisioner KPU Kabupaten Bekasi.

Dalam perjalanannya, selama 2013-2018 ia dipercaya sebagai ketua kpu kabupaten tersebut.

Adapun mengenai latar belakang pendidikan, Idham menyelesaikan studi S1 di Universitas Islam (Unisma) 45 Bekasi. Sedangkan gelar magister dan doktor ia peroleh dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (Fisip UI).

Harta kekayaan

Idham Holik tercatat memiliki keyaan Rp 2,9 miliar. Ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 yang dilaporkan pada 4 Februari 2022.

Harta kekayaan itu terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Bekasi dengan nilai total Rp 2.501.250.000. Idham juga memiliki dua unit motor dengan nilai total Rp 20 juta.

Baca juga: Setelah Idham Holik, Koalisi Masyarakat Sipil Akan Laporan Komisioner KPU Lain ke DKPP

Kemudian, harta bergerak lainnya milik Idham tercatat sebesar Rp 45.150.000, lalu kas dan setara kas senilai Rp 371.164.981. Sementara, utangnya tercatat sebanyak Rp 25.900.000.

Dengan perincian tersebut, total harta kekayaan Idham senilai Rp 2.911.664.981.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

PKS: Masalah Judi Online Sudah Kami Teriakkan Sejak 3 Tahun Lalu

Nasional
Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Dompet Dhuafa Banten Adakan Program Budi Daya Udang Vaname, Petambak Merasa Terbantu

Nasional
“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

“Care Visit to Banten”, Bentuk Transparansi Dompet Dhuafa dan Interaksi Langsung dengan Donatur

Nasional
Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com