JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengatakan bahwa pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan judi online di Indonesia.
Ia pun mengeklaim partainya sudah mewanti-wanti soal masalah yang bisa ditimbulkan judi online ini sejak lama.
“Judi online ini sebenarnya sudah kami teriakkan sejak tiga tahun yang lalu bahwa ini sangat berbahaya dan karenanya, pemerintah harus hadir untuk menyelesaikannya,” kata HNW di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS di Jakarta, Selasa, dilansir Antara.
Baca juga: Perang Terhadap Judi Online, Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman
Ia mengatakan, saat ini permasalahan judi online menimpa lebih dari 3,5 juta warga Indonesia dan 80 persen-nya adalah masyarakat dengan taraf ekonomi menengah ke bawah.
Apalagi, lanjutnya, baru-baru ini Indonesia digemparkan dengan berita adanya seorang polwan yang membunuh suaminya karena permasalahan judi online.
“Sehingga memang menjadi permasalahan yang penting untuk kita pertimbangkan terkait dengan dimensi akhlak dan moral,” ujarnya.
Wakil Ketua MPR tersebut juga mengkritisi rencana pemerintah menggelontorkan bantuan sosial kepada korban judi online.
Ia khawatir bansos yang diberikan malah dipakai untuk berjudi lagi.
"Nah tentu ini harus kita kritisi. Karena disebutkan bahwa lebih dari 80 persen pelaku judi online adalah masyarakat menengah ke bawah. Jangan sampai ketika mereka nanti mendapatkan bantuan dari pemerintah, bantuannya malah dipakai untuk judi lagi," ujar HNW.
Baca juga: Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?
HNW khawatir pemberian bansos oleh pemerintah malah menjadi lingkaran setan bagi korban judi online.
Dengan begitu, secara tidak langsung, negara membiarkan judi online melalui bansos.
"Di Singapura dan juga di Malaysia, mereka yang menjadi pelaku judi online bukan diberi bansos tapi malah dihukum, didenda maupun juga dihukum kurungan. Jadi harusnya diberantas maksimal judi online itu, diberikan sanksi hukum yang keras dan tegas kepada para pelaku judi online," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.