Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli Sebut Cerita Putri Candrawathi soal Kekerasan Seksual di Magelang Dapat Dipercaya

Kompas.com - 21/12/2022, 17:13 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani mengatakan, keterangan Putri Candrawathi yang menyebut terjadi kekerasan seksual di Magelang memenuhi unsur dapat dipercaya atau kredibel.

Hal tersebut diungkap Reni saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022)

"Di dalam laporan (asesmen psikologi) kami ada simpulan yang berbunyi bahwa keterangan Ibu Putri Candrawathi terkait dengan peristiwa kekerasan seksual yang dialami di Magelang itu bersesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel," ujar Reni dalam sidang.

Reni kemudian menjabarkan alasan di balik simpulan keterangan Putri Candrawathi dapat dipercaya.

Baca juga: Pengacara Klaim Ada Bukti Lain Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual di Magelang

Ia menggunakan teori psikologi yang diambil dari riset yang dilakukan psikolog Bull dkk di tahun 2004. Dalam riset tersebut dijelaskan ada tujuh indikator keterangan bisa disebut kredibel atau tidak.

"Pada keterangan Ibu Putri memenuhi ketujuhnya. Jadi yang pertama ada detail informasi yang detail cukup kaya informasinya, cukup detail tentang apa yang terjadi," ujar Reni.

Keterangan Putri Candrawathi mengenai kekerasan seksual di Magelang juga disebut memenuhi unsur kedua yaitu akurasi yang sesuai dengan situasi.

"Kemudian, juga diinformasikan oleh pihak yang lain. Jadi, pada waktu itu dari Ricky Rizal dan Richard Eliezer mengatakan dapat telepon ibu menangis pada saat yang bersesuaian," kata Reni.

Baca juga: Aktivis Nilai Putri Candrawathi Punya Privilege, Tak Seperti Korban Kekerasan Seksual Lain

Keterangan Putri juga dinilai bersesuaian dengan situasi yang disebutkan Susi bahwa pintu kamar Putri sempat dibuka dan ditutup kembali.

"Kemudian, ada informasi dari Pak Kuat bahwa Yosua celingukan dan itu timing-nya jika kita coba dalam circumtantial evidence itu saling berkesinambungan, relevan dan konsisten seperti itu," ujar Reni.

Putri Candrawathi juga disebut menceritakan peristiwa kekerasan seksual secara detil dan alur cerita yang tidak terpotong-potong.

"Kemudian, juga alur dari apa yang disampaikan bisa dijelaskan secara teoritis termasuk mengenai relasi kuasa di dalam konstruksi gender," kata Reni.

Baca juga: Menurut Ahli Hukum, Ini Kesalahan Fatal Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Tak Ada Bukti Kuat Perkosaan, Pakar Sangsi Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diringankan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Nasional
Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Nasional
PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

Nasional
Kapolri Naikkan Pangkat Empat Pati, Panca Putra Simanjuntak Resmi Jadi Komjen

Kapolri Naikkan Pangkat Empat Pati, Panca Putra Simanjuntak Resmi Jadi Komjen

Nasional
Jokowi Bisiki Ganjar soal Kedaulatan Pangan, PDI-P: Ini Kode Keras

Jokowi Bisiki Ganjar soal Kedaulatan Pangan, PDI-P: Ini Kode Keras

Nasional
Puan Temui Hendropriyono, PDI-P Dinilai Rapatkan Barisan Tokoh Pendukung Ganjar

Puan Temui Hendropriyono, PDI-P Dinilai Rapatkan Barisan Tokoh Pendukung Ganjar

Nasional
Ungkap Isi Pertemuan dengan CEO TikTok, Luhut: Jangan Dagang di Medsos

Ungkap Isi Pertemuan dengan CEO TikTok, Luhut: Jangan Dagang di Medsos

Nasional
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi di Kementan, tetapi Belum Buka Identitasnya

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi di Kementan, tetapi Belum Buka Identitasnya

Nasional
Di Rakernas IV PDI-P, Ganjar Mohon Doa dan Dukungan Lanjutkan Pemerintahan Jokowi

Di Rakernas IV PDI-P, Ganjar Mohon Doa dan Dukungan Lanjutkan Pemerintahan Jokowi

Nasional
Ganjar Puji Prorgram Jokowi Bangun Bendungan, tapi...

Ganjar Puji Prorgram Jokowi Bangun Bendungan, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com