JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul, tengah menjadi perhatian publik setelah namanya terseret dalam kasus yang dihadapi sang ayah.
Nama Thita muncul dalam persidangan setelah sejumlah saksi dari Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap ada aliran dana atau permintaan uang dari Thita.
Bahkan, dari persidangan terbaru, Rabu (15/5/2024), terungkap ada aliran dana Rp 200 juta dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan Kementan untuk pembayaran terapi stem cell Thita.
Selain terapi stem cell, Kementan juga pernah membayar pembelian mobil Thita sebesar Rp 500 juta. Hal ini diketahui dari kesaksian Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada 29 April 2024.
Arief mengungkapkan bahwa Kementan membayar pembelian mobil dengan merek Toyota Innova milik Thita senilai Rp 500 juta.
Baca juga: Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi
Menurut dia, mobil Innova hasil kolekan pejabat Kementan itu dikirim ke rumah pribadi Thita di wilayah Limo, Jakarta Selatan.
Arief mengaku mendapatkan uang untuk membeli mobil itu dari para eselon I di Kementan. Tetapi, hanya Inspektorat di Kementan yang tidak ikut iuran untuk membeli mobil anak SYL tersebut.
Selain itu, pada sidang tanggal 22 April 2024, mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengungkapkan, Kementan mencairkan dana puluhan juta rupiah untuk biaya perawatan kecantikan Thita dan cucu SYL.
Menurut Gempur, total uang yang dikeluarkan terakhir kalinya untuk biaya skincare dan perawatan kecantikan tersebut mencapai hampir Rp 50 juta.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar
Kemudian, mantan aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto membeberkan adanya anggaran Kementan yang digunakan untuk membiayai dokter kecantikan anak SYL. Uang tersebut bersumber dari para pejabat eselon I Kementan.
Lantas, berapa pundi-pundi kekayaan Thita hingga biaya perawatanya masih ditanggung negara? Berikut rinciannya:
Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Thita tercatat mempunyai total harta kekayaan Rp 16,1 miliar, sebagaimana data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHPKN) yang disampaikannya pada 31 Desember 2022.
Pundi-pundi kekayaannya tersebut dilaporkannya selaku pejabat penyelenggara negara dengan menjabat sebagai dewan komisaris PT Petrokimia Gresik yang merupakan anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero).
Dari total harta kekayaan tersebut, Rp 11,2 miliar di antaranya berasal dari nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya.
Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 436 meter persegi/345 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 3,6 miliar dengan status hasil sendiri.