Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Ummat Protes Tak Lolos Verifikasi KPU: Datanya Tak Sesuai!

Kompas.com - 15/12/2022, 19:12 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Ummat menuding bahwa hasil rekapitulasi verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap partainya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara tak sesuai data.

Akibatnya, partai berlambang bintang emas itu gagal melaju sebagai peserta Pemilu 2024.

Perihal ini, Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin, mengaku, partainya sedianya sudah melayangkan keberatan ke KPU.

"Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi di dua provinsi itu (NTT dan Sulawesi Utara) tidak sesuai data yang kami miliki,” kata Nazaruddin saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Resmi, Partai Ummat Gagal Lolos Pemilu 2024

Menurut Nazauruddin, partainya dipersulit oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam proses verifikasi faktual. Dia bahkan menuding ada data yang dimanipulasi.

“Kami juga mempunyai data ada manipulasi, dalam artian data keanggotaan dari kami diberikan ke partai yang lain,” ujarnya.

Nazaruddin mengaku, partainya sangat terkejut karena data hasil verifikasi faktual milik KPU tidak benar dan tak sesuai fakta.

"Ini kan luar biasa sekali ya, bagi kami sangat mengejutkan. Karena bahkan di satu daerah, katakan kami datanya nol, sama sekali tidak melaksanakan input data KPUD, atau datanya tidak ada yang memenuhi syarat,” katanya.

Duduk perkara

Perkara ini bermula dari hasil verifikasi faktual Partai Ummat yang dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPU.

Verifikasi faktual sendiri merupakan salah satu tahapan yang dilakukan KPU untuk menetapkan lolos atau tidaknya partai politik sebagai peserta pemilu.

Baca juga: Partai Ummat Merasa Dicurangi Karena Tak Lolos Verifikasi Faktual di 2 Provinsi

Partai besutan Amien Rais itu dinyatakan tidak lolos karena tak memenuhi syarat verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

Di NTT, Partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 12 kota/kabupaten dari syarat minimal keanggotaan di 17 kabupaten/kota.

Sementara, di Sulawesi Utara, partai yang diketuai oleh Ridho Rahmadi tersebut hanya memenuhi keanggotaan di 1 kabupaten dari syarat minimal keanggotaan di 11 kabupaten/kota.

Menurut KPU RI, Partai Ummat tidak pernah menyampaikan pernyataan keberatan saat proses rekapitulasi verifikasi di tingkat provinsi di NTT dan Sulawesi Utara.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, pernyataan keberatan Partai Ummat baru disampaikan saat rekapitulasi verifikasi tingkat nasional yang dilangsungkan pada Rabu (14/12/2022), sesaat sebelum KPU menetapkan parpol peserta Pemilu 2024.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com