Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah BPJS Kesehatan Banyak Dipakai Orang Kaya, Dirut: Sudah "on The Right Track"

Kompas.com - 14/12/2022, 13:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menampik bahwa layanan BPJS kesehatan banyak dipakai oleh orang kaya.

Ia mengatakan, pemakai terbanyak layanan BPJS Kesehatan adalah Peserta Bantuan Iuran (PBI). Data ini dianalisis dari total 95 juta data terbaru di BPJS Kesehatan selama satu tahun terakhir, yakni dari 2021-2022.

"Kami analisis 95 juta data, datanya berbunyi; satu, pemakaian yang terbesar itu oleh PBI. Jadi, kalau ada diskusi-diskusi (yang menyatakan) bahwa pihak lain bukan PBI yang memakai (layanan) terbanyak, itu salah," kata Ali Ghufron Mukti dalam acara peluncuran Buku Statistik JKN 2016-2021 di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Ali Ghufron merinci, pengguna BPJS yang masuk kategori PBI mencapai 31,93 juta dalam setahun terakhir, dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai lebih dari Rp 27 triliun.

Baca juga: Orang Kaya Pakai BPJS, Menkes: Kalau Butuh Obat Non-generik, Bayar Sendiri

Sementara itu, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebesar 28,36 juta kasus dengan total biaya Rp 24,1 triliun. Sedangkan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 26,24 juta kasus dengan biaya lebih dari Rp 20 triliun.

"Kemudian, (peserta) bukan pekerja kasusnya 8 juta dengan biaya Rp 5 triliun," ujar Ali Ghufron.

Lebih lanjut, Ali Ghufron mengungkapkan, penyakit dengan kasus terbanyak yang di-cover oleh BPJS Kesehatan adalah jantung. Penyakit jantung ini juga banyak diderita oleh PBI yang ditanggung BPJS.

"Siapa yang penyakit jantung (di-cover) paling banyak? Ternyata adalah PBI. Jadi negara sudah on the right track. Jadi, BPJS yang sudah bisa dirasakan untuk tidak perlu diubah secara fundamental, tapi diperbaiki," katanya.

Baca juga: Menkes: Kalau BPJS Kesehatan Dibilang Buat Orang Miskin Saja, Salah

Ali Ghufron mengungkapkan, kasus penyakit jantung yang diderita PBI mencapai 4.285.518 kasus dengan total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 3,26 triliun.

Lalu, penyakit jantung yang diderita oleh PBPU mencapai 4 juta kasus dengan biaya Rp 2,91 triliun. Untuk PPU/BU (Badan Usaha), kasusnya 1 juta lebih dengan biaya Rp 981 miliar, dan PBU/PN (Pegawai Negeri) mencapai 1.893.620 kasus dengan biaya Rp 1,5 triliun.

"Belum pernah keluar data ini, karena baru kami analisis dan kita keterbukaan tidak saja data statistik ini, tapi juga kita berikan akses untuk data sampel," ujar Ali.

Sebelumnya, publik gaduh karena BPJS Kesehatan disebut-sebut banyak meng-cover orang kaya.

Kegaduhan bermula ketika Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pernyataan tersebut di Rapat Kerja Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu.

Baca juga: Menkes Akui Standar Layanan BPJS Masih Sangat Tinggi, Khawatir Keuangannya Negatif 

Dalam klarifikasinya, Budi Gunadi mengatakan bahwa layanan BPJS Kesehatan adalah hak semua elemen masyarakat, baik kaya maupun miskin.

Kendati begitu, BPJS harus didesain dengan baik. Pembebanan klaim yang terlalu tinggi oleh asuransi sosial itu dikhawatirkan merusak sustainabilitas, menyusul banyaknya perusahaan asuransi yang bermasalah seperti Jiwasraya dan Bumiputera.

Halaman:


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com