"BPJS harus melayani seluruh masyarakat Indonesia, baik miskin dan kaya. Idealnya, saya ulangi, BPJS harus mengcover 270 juta rakyat Indonesia siapapun dia. Cuma dia harus didesain dengan baik," kata Budi Gunadi saat ditemui di Hotel Shangri La Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Syarat dan Cara Pindah BPJS PBI ke Mandiri 2022
Budi Gunadi mengungkapkan, layanan kesehatan yang dicover BPJS saat ini terlampau luas.
Hal ini disebabkan oleh banyaknya kelas dalam BPJS Kesehatan, yakni Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Akibatnya, membuat BPJS tidak berkelanjutan, karena harus membayar klaim yang terlalu tinggi.
Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada standar layanan tertentu yang ditetapkan.
Sedangkan untuk layanan tambahan, ada dua opsi yang dia sampaikan. Jika layanan kesehatan tambahan itu dibutuhkan oleh Peserta Bantuan Iuran (PBI) atau peserta miskin, layanan tambahan tersebut akan tetap dicover oleh BPJS.
Namun, jika layanan tambahan dibutuhkan oleh orang kaya, maka peserta harus membayar sendiri tanggungannya melalui asuransi swasta. Nantinya, layanan dalam asuransi swasta harus disambungkan dengan BPJS kesehatan.
"Untuk (layanan) tambahannya, ada standar layanan tertentu. Dan ini enggak boleh terlampau besar. Karena kalau enggak, dia (keuangan BPJS) akan negatif terus," kata Budi Gunadi.
Baca juga: Menkes Akui Standar Layanan BPJS Masih Sangat Tinggi, Khawatir Keuangannya Negatif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.