Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan Megawati soal Nomor Urut Dikabulkan, PDI-P: Demi Efisiensi

Kompas.com - 14/12/2022, 10:21 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, nomor urut partai politik peserta pemilu lama tidak perlu diganti demi efisiensi anggaran.

Dengan dibolehkannya partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos diberikan keleluasaan perihal nomor urut untuk Pemilu 2024, dia menyebut, hal itu berarti bahwa usulan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri diakomodir.

"Kalau bendera sudah ada nomor urutnya, tiba-tiba harus ganti, kaus sudah ada nomor urut diganti kan begitu. Hal-hal kayak gini kan, ini soal efisiensi, ini kan soal pengiritan kalau kata orang Jawa bilang," ujar Pacul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: PKS Tak Masalah Nomor Urut Tak Diundi, Senang Pelaksanaan Pemilu 2024 Makin Jelas

Meski demikian, Pacul yakin perihal nomor urut partai peserta lama tidak perlu diundi lagi pada Pemilu 2024 bukan karena usulan Megawati semata. Menurutnya, pasti ada banyak hal yang dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan tersebut.

"Pasti kan ada ditimbang plus minusnya. Bukan soal like atau dislike-nya. Atau soal siapa yang jadi singer, tapi song-nya harus dinikmati benar atau tidak ini," tuturnya.

"Singer-nya Ibu Ketum. Song-nya yang dilagukan nomor urut sebaiknya yang sudah oke oke saja," sambung Pacul.

Maka dari itu, Pacul menekankan usulan Megawati sudah ditimbang dari segi substansi maupun rasionalitas.

Diketahui, partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos ke DPR RI diberikan keleluasaan perihal nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca juga: PKS Tak Masalah Nomor Urut Tak Diundi, Senang Pelaksanaan Pemilu 2024 Makin Jelas

Parpol-parpol tersebut punya dua pilihan, boleh menggunakan nomor urut lama yang dipakai saat Pemilu 2019, atau mengikuti pengundian nomor urut untuk mendapatkan nomor urut peserta pemilu yang baru.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum. Perppu tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2022.

"Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut partai politik peserta pemilu yang sama pada pemilu tahun 2019," demikian bunyi Pasal 179 ayat (3) Perppu Pemilu.

"..atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu," lanjut pasal tersebut.

Baca juga: Daftar Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2019, Parpol DPR Boleh Pakai Urutan Lama

Usulan Megawati

Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar penomoran partai pada Pemilu 2024 tidak perlu diganti.

Megawati mengatakan, penomoran partai hendaknya menggunakan nomor pada Pemilu sebelumnya.

"Jadi dari pihak PDI-P, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban pagi partai,” kata Megawati, di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: KPU Undi Nomor Urut Semua Parpol pada 14 Desember jika Perppu Pemilu Belum Diundangkan

Ia menilai, hal tersebut akan menghemat alat peraga yang digunakan partai pada Pemilu mendatang.

Sebab, menurutnya, jika nomor partai diganti, akan berakibat pada banyaknya kebutuhan alat peraga.

"Karena secara teknis itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak sehingga bagi kami itulah yang saya sampaikan,” ujar Megawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com