JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, PKS tidak masalah dengan perlu tidaknya pengundian nomor urut peserta Pemilu 2024.
Aboe Bakar juga menyebut, PKS tidak masalah dengan nomor urut yang digunakan pada Pemlu 2019 untuk digunakan kembali pada Pemilu 2024. Pada Pemilu 2019, PKS menggunakan nomor urut 8.
"Bagi PKS, tidak masalah nomor urut berapa pun. Semua Insya Allah baik. Tetapi jika memang dengan nomor urut yang sama, tentu akan lebih memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Aboe Bakar dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: 9 Partai Politik Boleh Pakai Nomor Urut Lama pada Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Aboe Bakar menjelaskan, PKS telah menghadirkan lambang baru PKS yang lebih fresh. Dengan lambang baru PKS, diharapkan mereka akan lebih mudah untuk dikenal dan diterima di masyarakat.
Menurutnya, selain soal nomor urut, yang lebih utama adalah bagaimana partai politik dapat memberikan sentuhan yang lebih substantif kepada masyarakat.
"Agar PKS dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, melalui peningkatan kinerja dan kiprah partai dan para kader, baik di parlemen maupun di pemerintahan," tuturnya.
Baca juga: Perppu Pemilu Diprediksi Terbit Hari Ini, KPU Siap Revisi Aturan H-1 Pengundian Nomor Urut Parpol
Kemudian, Aboe Bakar memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang sudah mengeluarkan Perppu No 1 Tahun 2022. Pasalnya, kata dia, pelaksanaan pemilu semakin jelas dan pasti.
"Ini menunjukkan sikap pemerintah yang menjunjung tinggi konstitusi kita," ucap Aboe Bakar.
Adapun hari ini, Rabu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2024.
Di samping itu, undian nomor urut partai serta penetapan nomor urut partai peserta Pemilu 2024 juga akan dilakukan hari ini.
Baca juga: Partai Baru Ramai-ramai Protes Rencana Nomor Urut Parpol Lama Tak Diganti
Jadwal ini sudah ditentukan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan dikonfirmasi Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Jam 13.00-15.00 KPU RI melakukan pleno rekapitulasi hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
"Jam 19.00-21.00 pengundian dan penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024," lanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.