Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Partai Politik Boleh Pakai Nomor Urut Lama pada Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Kompas.com - 13/12/2022, 16:22 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilu 2024 memberikan keleluasaan bagi partai politik di DPR RI perihal nomor urut peserta pemilu.

Sebanyak sembilan parpol peserta Pemilu 2019 yang lolos ke DPR dibolehkan memakai nomor urut lama pada Pemilu 2024.

Akan tetapi, jika hendak mendapatkan nomor urut baru, kesembilan partai politik itu juga boleh mengikuti pengundian nomor urut partai peserta pemilu.

"Partai politik Parlemen diberikan dua pilihan, boleh menggunakan nomor urut partai politik peserta pemilu pada pemilu sebelumnya, ataupun boleh memilih nomor urut baru yang diundi secara terbuka. Untuk partai politik Parlemen diberikan dua opsi," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik kepada Kompas.com, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Sederet Terobosan KPU untuk Pemilu 2024: Sederhanakan Surat Suara hingga Naikkan Honor KPPS

Ketentuan soal nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum. Perppu tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2022.

"Partai politik yang telah memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada tahun 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan nomor urut partai politik peserta pemilu yang sama pada pemilu tahun 2019," demikian bunyi Pasal 179 Ayat (3) Perppu Pemilu.

"..atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu," lanjut pasal tersebut.

Adapun menurut hasil verifikasi administrasi KPU beberapa waktu lalu, total ada 18 partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Jumlah itu mencakup 9 partai politik yang lolos ke Parlemen, serta parpol lama dan baru.

Rencananya, pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu akan diselenggarakan KPU pada Rabu (14/12/2022).

"Besok kami minta kepada partai politik Parlemen menyampaikan surat pemberitahuan apakah tetap menggunakan nomor urut peserta pemilu pada pemilu sebelumnya atau menginginkan nomor urut baru yang akan diundi pada tanggal 14 Desember malam," jelas Idham.

Berikut 9 partai peserta Pemilu 2019 yang lolos ke DPR dan berhak untuk tak mengikuti pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1;
  • Partai Gerindra nomor urut 2;
  • PDI-P nomor urut 3;
  • Partai Golkar nomor urut 4;
  • Partai Nasdem nomor urut 5;
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8;
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 10;
  • Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 12;
  • Partai Demokrat nomor urut 14.

Baca juga: Isi Perppu Pemilu: Nomor Urut Parpol Lama Bisa Tak Diundi

Usulan penggunaan nomor urut parpol lama mulanya diutarakan oleh Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri. Menurut Megawati, mekanisme tersebut bakal menghemat biaya yang dikeluarkan partai politik, misalnya soal alat peraga kampanye.

Belakangan, usul ini disambut positif oleh partai-partai politik di Senayan yang secara praktis bakal diuntungkan karena tak perlu lagi berkampanye dengan nomor urut berbeda. Di sisi lain, partai-partai politik baru cenderung menolak karena merasa didiskriminasi.

Adapun hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Ada lima pemilihan yang akan diselenggarakan yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Tahapan pemilu sendiri sudah dimulai sejak pertengahan Juni 2022 dan hingga kini masih terus berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com