Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakordia dan Keraguan Masyarakat terhadap Komitmen Pemerintahan Jokowi Berantas Korupsi

Kompas.com - 10/12/2022, 21:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang jatuh pada 9 Desember 2022 mengambil tema "Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi".

Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam keterangan pers di laman resminya yang dilansir pada Jumat (9/12/2022) memberikan catatan atas peringatan tahunan ini.

Menurut ICW, peringatan Hakordia tahun ini layak disikapi dengan rasa berkabung atas runtuhnya komitmen negara dan robohnya harapan masyarakat.

Baca juga: Hakordia 2022: Bagaimana Harusnya Hukum Berjalan Ketika 2 Hakim Agung Terjerat Kasus Korupsi?

Sebab, setelah upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi regulasi kelembagaan, pemerintah kerap memberikan remisi dan pembebasan bersyarat kepada para koruptor.

Terbaru, dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) KUHP, hukuman kepada pelaku korupsi pun dikurangi.

Oleh karena itu, ICW menegaskan bahwa momentum peringatan Hakordia seharusnya digunakan pmerintahan Presiden Joko Widodo untuk lebih serius melakukan pembenahan aspek politik dan hukum dari seluruh cabang kekuasaan agar dapat mendukung pemberantasan korupsi.

Pemberantasan korupsi kian buruk

Pada 9 Januari 2022, Indikator Politik Indonesia merilis survei yang mencatat semakin memburuknya pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Jokowi.

Berdasarkan survei, sebanyak 32,1 responden menilai bahwa kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi buruk. Sebanyak 4,8 persen bahkan menilai sangat buruk.

Baca juga: Peringatan Hakordia, ICW Berkabung atas Runtuhnya Komitmen Negara Berantas Korupsi

Sebanyak 25,7 persen menilai kondisi pemberantasan korupsi saat ini baik, dan hanya 3,6 persen responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi kini sangat baik.

Sementara itu, 27,7 persen responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di pemerintahan saat ini sedang dan 6,2 persen responden tak menjawab.

Survei juga menanyakan pendapat masyarakat soal revisi UU KPK. Hasilnya, sebanyak 31,9 responden menilai bahwa revisi tersebut melemahkan KPK.

Kemudian, 28,5 persen menilai revisi itu menguatkan KPK, dan 39,6 persen menjawab tidak tahu.

Sementara itu, berdasarkan hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri menjadi lembaga hukum paling tidak dipercaya oleh publik.

Hasil dari survei yang dilakukan pada 6-10 Oktober 2022 itu menunjukkan tingkat kepercayaan publik pada KPK hanya 46 persen.

Baca juga: Hakordia 2022: Aparat Penegak Hukum di Pusaran Kasus Korupsi

Halaman:


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com