Di sisi lain, tingkat kepercayaan publik pada Polri berada di angka 45 persen.
Sementara itu, posisi pengadilan dan Kejaksaan Agung masih lebih baik. Keduanya punya tingkat kepercayaan di angka 50 persen.
Sebelumnya, hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pada 19-21 Juli lalu terhadap 502 responden menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah ini berada di posisi terendah dalam lima tahun terakhir, yakni sebesar 57 persen.
Pada survei Januari 2015, citra KPK masih terjaga di angka 88,5 persen, kemudian turun ke angka 68,8 persen pada Oktober 2015.
Angka itu kembali naik menjadi 78 persen pada April 2016, meskipun sempat turun ke angka 76,6 persen pada bulan Oktober.
Citra KPK kembali naik ke angka 84,8 persen pada April 2017 dan meningkat menjadi 87,3 persen di bulan ke-10.
Baca juga: Ketua KPK Cium Tangan Wakil Presiden di Pembukaan Hakordia
Akan tetapi, pamor KPK itu terus turun hingga angka 65,8 persen pada Agustus 2020.
Kemudian, kepercayaan publik kembali meningkat pada April 2021 dengan angka 76,9 persen.
Namun, posisi itu lagi-lagi turun pada Oktober 2021 di angka 68,6 persen, meskipun pada Januari 2022 sempat naik ke angka 76,9 persen.
Litbang Kompas pun mencatat bahwa dalam perjalanannya, citra KPK cenderung menurun setelah Undang-Undang KPK direvisi pada September 2019.
Jokowi klaim pemberantasan korupsi tetap prioritas
Di sisi lain, Presiden Jokowi terus menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi menjadi agenda prioritas pemerintah.
Hal tersebut salah satunya dia tegaskan saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 16 Agustus 2022 lalu.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi juga sempat menyebutkan beberapa kasus korupsi besar yang diungkap para penegak hukum belakangan ini.
"Korupsi besar di Jiwasraya, Asabri, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai," kata Jokowi.