Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Uji Poligraf Ferdy Sambo Terdeteksi Bohong, Bisakah Jadi Alat Bukti dalam Sidang?

Kompas.com - 09/12/2022, 17:27 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil uji poligraf atau tes kejujuran mendeteksi Ferdy Sambo tak berkata jujur soal penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam uji poligraf itu, Sambo mengaku dirinya tidak ikut menembak Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

"Tidak jujur," kata Sambo menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum soal hasil uji poligrafnya dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Deretan Pengakuan Ferdy Sambo yang Buat Hakim Heran: Singgung Penembakan Yosua hingga Pelecehan Putri

Namun demikian, menurut Sambo, hasil uji poligraf tidak bisa digunakan sebagai alat bukti. Sambo tak ingin pengakuannya soal hasil uji poligraf ini membuat khalayak menilainya tidak jujur soal penembakan Yosua.

"Poligraf itu setahu saya tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan. Hanya pendapat saja. Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur," ucap Sambo.

Lantas, benarkah hasil uji poligraf tak bisa menjadi bukti di persidangan?

Kata ahli

Menurut Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho, uji poligraf memang tak bisa dijadikan sebagai alat bukti di persidangan. Namun demikian, hasil uji poligraf dapat digunakan untuk mendekatkan suatu kasus dengan bukti.

"Uji poligraf itu hanya sebagai usaha untuk mendekatkan suatu bukti, jadi belum sebagai alat bukti," kata Hibnu kepada Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo: Diuntungkan CCTV Rusak buat Muluskan Skenario Baku Tembak

Hibnu mengatakan, hasil uji poligraf harus disandingkan dengan bukti-bukti lainnya yang berkaitan dengan terdakwa. Jika selaras, maka, hasil uji poligraf menjadi penguat bukti-bukti yang ada.

Sama seperti keterangan ahli dalam sidang, hasil poligraf merupakan alat untuk mengungkap kebenaran.

"Uji poligraf itu alat yang menentukan hasil itu ada korelasi atau tidak, mempunyai nilai atau tidak. Karena suatu bukti itu tidak bisa berdiri sendiri. Itu hanya sebagai alat untuk mengarahkan bukti," ujar Hibnu.

Kendati demikian, lanjut Hibnu, hasil uji poligraf akan tetap dipertimbangkan hakim untuk menilai kebenaran suatu peristiwa.

Sementara, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita berpendapat, hasil uji poligraf bisa digunakan di persidangan. Namun, dalam sidang, hasil poligraf mestinya disampaikan melalui pendapat ahli.

"Ini kan masalah penggunaan sarana instrumen untuk yang bisa membaca itu ahli kan, harusnya pendapat ahli itu yang diminta oleh hakim sebetulnya,” kata Romli dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Dimarahi Putri Setelah Ceritakan Skenario Kematian Yosua

Sama seperti Hibnu, menurut Romli, hasil uji poligraf digunakan untuk membantu mengungkap kebenaran.

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com