Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bharada E Dapat Pistol Glock Berujung Dipakai Tembak Brigadir J

Kompas.com - 02/12/2022, 16:59 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) membeberkan awal mula dia bisa mendapatkan senjata api Glock-17 saat menjadi ajudan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Senjata itu juga yang digunakan Richard menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) atas perintah Ferdy Sambo.

Menurut Richard, dia mengaku bisa mendapatkan senjata api itu dari Divisi Profesi dan Keamanan (Propam) Polri tanpa melalui tes.

Baca juga: Tertekannya Orangtua Bharada E: Melihat Seragamnya Saja Kami Menangis

Richard mengaku Sambo menanyakan apakah dia sudah dibekali senjata api saat ditugaskan menjadi ajudan.

Kemudian Richard mengatakan dia belum dibekali senjata api.

Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Richard untuk bertanya terkait senjata api kepada Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto.

"Jadi saya kejarnya ke Komandan Chuck, saya bilang 'Bang, izin bapak (Sambo) sudah tanya beberapa kali soal senpi'," kata Richard dalam sidang terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022) lalu, seperti dikutip dari tayangan Kompas TV.

Baca juga: Orangtua Bharada E: Dia Tulang Punggung Keluarga, Harapan Kita, Terseret Masalah Ini, Hancur Hati

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mempertanyakan apakah alasan Richard bisa mendapatkan senjata api yang melekat atau organik tanpa melalui psikologi dan kesehatan tes karena dia merupakan seorang anggota Korps Brimob.

"Memang tidak ada tes sama sekali Yang Mulia," jawab Richard.

Richard menampik alasan dia bisa mendapatkan senjata api itu karena dia merupakan anggota Korps Brimob.

"Bukan begitu Yang Mulia, karena mungkin perintah dari Pak FS," ucap Richard.

Baca juga: Cerita Orangtua Bharada E Saat Dijemput Brimob di Awal Kasus Pembunuhan Brigadir J Mulai Terungkap

Richard kemudian diminta datang ke kantor Propam Polri untuk mengambil senpi bersama seniornya, Bharada Sadam.

"Kami disuruh ke kantornya bapak, dikasih ada dua senjata Yang Mulia, satu HS, satu Glock," ujar Richard.

Saat mengambil senpi itu, Eliezer mengaku mulanya ingin menggunakan jenis HS karena sudah terbiasa latihan menggunakan pistol itu ketika bertugas di Brimob. Namun karena Bharada Sadam juga ingin menggunakan senjata tersebut, akhirnya ia mengambil pistol jenis Glock-17.

"Di Brimob kebanyakan pengguna, sama saya latihan juga kebanyakan menggunakan HS Yang Mulia," ujar Richard kepada hakim.

Baca juga: Sosok Perempuan Menangis Keluar dari Rumah Ferdy Sambo, Siapa Dia?

Halaman:


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com