Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bisa Permasalahkan Pejabat yang "Titip" Calon Mahasiswa di Unila jika Ada Suap

Kompas.com - 01/12/2022, 22:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menyatakan bisa mempersoalkan sejumlah pejabat yang menitipkan kolega mereka untuk diterima sebagai mahasiswa di Universitas Lampung (Unila) jika terbukti melakukan suap.

Beberapa pejabat dipanggil KPK karena diduga menitipkan calon mahasiswa baru ke Rektor Unila Karomani yang ditetapkan sebagai tersangka suap penerimaan mahasiswa baru.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pihaknya akan melihat apakah terdapat dugaan pelanggaran pidana korupsi terkait titip menitip calon mahasiswa itu.

“Kalau di situ suap, kalau memang nanti ada alat buktinya pemberian dan penerimaan ya kita bisa permasalahkan, kita bisa gali lebih dalam,” kata Karyoto dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Pengumpulan Uang oleh Rektor Unila Terkait Calon Mahasiswa Titipan

Adapun sejumlah pejabat yang dipanggil penyidik KPK antara lain anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, dari Fraksi Nasdem Tamanuri, dan dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi.

Kemudian, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, dan mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN.

Karyoto mengatakan, dalam kasus suap, terdapat dua pihak, yakni pemberi dan penerima. Menurut dia, pihak terkait bisa saja mengaku menerima suap. Namun, pihak pemberi tidak mengaku.

“Tanpa adanya keterangan saksi yang lain atau petunjuk-petunjuk yang lain itu masih kurang,” kata dia.

Menurut Karyoto, jika titip menitip calon mahasiswa itu dilakukan karena sebatas pihak terkait saling mengenal, hal itu wajar terjadi.

Namun, ketika penerimaan mahasiswa baru tersebut menjadi komoditas jual beli dan menjadi lahan pihak tertentu mengambil keuntungan, hal itu tidak dibenarkan.

“Inilah yang secara moral jelas tidak bagus. Karena orang yang mau sekolah kenapa diberikan beban yang luar biasa,” kata jenderal polisi bintang dua tersebut.

Baca juga: KPK Akan Dalami Dugaan Zulkifli Hasan Titip Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila

Sebelumnya, KPK mendalami dugaan permintaan sejumlah pihak termasuk beberapa pejabat agar calon mahasiswa diloloskan dan diterima di Unila.

Tindakan ini dilakukan melalui perantara orang kepercayaan Rektor Unila Karomani. Selain itu, KPK mendalami dugaan pemberian uang.

“Didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka Karomani,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com