Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Cek Laporan Dugaan Korupsi Tambang Ilegal yang Disebut Seret Pejabat Polri

Kompas.com - 01/12/2022, 07:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa terlebih dahulu laporan dari kelompok mahasiswa mengenai dugaan korupsi sektor tambang ilegal yang menyeret pejabat Mabes Polri.

Sebagaimana diketahui, Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa (KSPM) melaporkan Kepala badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Agus Andrianto ke KPK atas dugaan korupsi tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami masih cek apakah benar ada laporan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Ali mengatakan, KPK akan menindaklanjuti semua laporan terkait dugaan korupsi yang diajukan masyarakat.

Laporan akan diproses sesuai prosedur dan kewenangan lembaga antirasuah.

Baca juga: Kabareskrim Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Setoran Tambang Ilegal

Diketahui, puluhan mahasiswa sebelumnya mendatangi gedung Merah Putih KPK. Mereka menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak KPk agar mengusut dugaan korupsi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kasus tersebut diketahui mencuat setelah video yang merekam pengakuan seorang mantan polisi bernama Ismail Bolong.

Dalam rekaman video itu, Ismail mengaku menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar kepada Agus Andrianto dalam tiga kali pembayaran, yakni September, Oktober, dan November 2021.

Namun, tidak berselang lama setelah video itu menyebar luas, Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataannya.

“Baru-baru ini sempat viral melibatkan beberapa oknum pejabat salah satu yang kemudian diduga paling kuat adalah Kabareskrim Mabes Polri,” kata Koordinator KSPM Giefrans Mahendra saat menemui awak media di gedung Merah Putih, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Ditantang Buka BAP oleh Kabareskrim, Sambo: Mereka Lah yang Buka Kan Sudah Ada

Giefrnas dan rekan-rekannya mendesak agar KPK mengusut dugaan setoran tambang ilegal tersebut. Menurutnya, KPK merupakan lembaga ad hoc yang menangani korupsi.

Semua pejabat, katanya, termasuk pejabat Polri yang terlibat dugaan korupsi itu mesti ditangkap dan diadili.

Dalam laporannya ke KPK, Giefrans dan rekannya melampirkan dua dokumen. Salah satunya merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan Divisi Propam Polri beberapa bulan lalu.

Laporan itu berisi penyelidikan terkait dugaan setoran uang tambang ilegal itu kepada Agus.

“Salah satunya adalah pemeriksaan dari Kadiv Propam Mabes Polri pada waktu itu adalah Sambo yang hari ini terlibat kasus,” ujar Giefrans.

Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Pernah Periksa Kabareskrim Terkait Kasus Tambang Ilegal

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com