Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I DPR Setujui RUU Perjanjian Singapura-RI tentang Kerja Sama Pertahanan

Kompas.com - 29/11/2022, 20:09 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono mengungkapkan, pihaknya telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah RI dan Republik Singapura tentang Kerja Sama Pertahanan.

Perjanjian yang ada di dalamnya antara lain soal perjanjian ekstradisi buronan korupsi, Defence Cooperation Agreement (DCA), dan Flight Information Region (FIR)

Perjanjian itu disetujui saat Komisi I DPR menggelar rapat tertutup dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto hingga Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej kemarin, Senin (28/11/2022).

"Sudah disetujui. Akan dijadikan UU," ujar Dave saat dimintai konfirmasi, Selasa (29/11/2022).

Dave mengklaim, Prabowo memaparkan banyak hal mengenai keuntungan strategis bagi Indonesia dari perjanjian tersebut.

Baca juga: Menangkah Indonesia dalam Perjanjian FIR?

Hanya, dia enggan menyampaikan apa-apa saja yang Prabowo utarakan dalam rapat tertutup itu.

"Kemarin Menhan menjelaskan cukup banyak. Tetapi sebaiknya dari mereka saja yang menyampaikan," imbuhnya.

Dave memastikan, jika Singapura ingin melakukan latihan militer, maka itu harus sudah berdasarkan sepengetahuan Indonesia.

Jika ingin mengajak pihak ketiga, kata Dave, maka Singapura juga harus meminta izin kepada Indonesia.

"Kekhawatiran akan ancaman itu tentu akan selalu ada. Itu selalu alert akan potensi permasalahan. Adanya kerja sama ini lebih intens untuk saling berkomunikasi," jelas Dave.

Baca juga: Luhut: Perjanjian FIR Berjangka Waktu 25 Tahun, Dievaluasi Tiap 5 Tahun

"Juga akan meningkatkan semangat, kepercayaan internasional terhadap Indonesia dan ini saling berkaitan dengan perjanjian-perjanjian lain, akan ada juga dampak positif terhadap investasi," sambungnya.

Dikutip dari website Kementerian Pertahanan, Menhan Prabowo mengatakan, 9 fraksi telah menyetujui RUU tersebut untuk dibahas ke Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI guna disahkan menjadi Undang-undang.

“Pengesahan perjanjian kedua RUU tentang kerja sama pertahanan memiliki nilai strategis, karena selain untuk memperkuat hubungan bilateral, juga membuka kesempatan dan meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan serta berimplikasi positif pada aspek politik,” ujar Menhan Prabowo.

FIR belum disepakati

Diwawancara terpisah, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, FIR masih dalam proses penyepakatan.

Menurutnya, meski FIR, DCA, dan perjanjian ekstradisi diteken dalam paket perjanjiang yang sama dengan Singapura, tapi dalam pembentukan undang-undangnya tidak berbarengan. 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com