Uang itu kemudian dibagi-bagikan kepada Desy, Akmal, Redhy, Prasetio, dan Gazalba Saleh.
“Sumber uang yang digunakan Yosep dan Eko selama proses pengkondisian putusan di MA berasal dari Heryanto,” tutur Karyoto.
Baca juga: MA Batasi Diri untuk Komentari Prapaeradilan Hakim Agung Gazalba Saleh
Untuk memenuhi janji itu, Yosep dan Eko menyerahkan uang secara tunai sebesar 202.000 dollar Singapura atau setara Rp 2,2 miliar.
Pembagian uang ini kepada Desy, Akmal, Prasetio, Redhy, dan Gazalba Saleh masih direncanakan.
“Masih terus dikembangkan lebih lanjut oleh Tim Penyidik,” ujar Karyoto.
Dalam perkara ini, Gazalba Saleh, Prasetio Nugroho, Redhy Novarisza, serta Nurmanto Akmal, dan Desy Yustria yang merupakan PNS di MA, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Mereka disangka melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP
Sementara, Heryanto Tanaka, Yosep Parera dan Eko Suparno ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka dijerat melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Adapun perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Ia diketahui menangani perkara perdata gugatan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Sementara, Gazalba Saleh menangani perkara gugatan kasasi pada perkara pidana Intidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.