Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Eks KSAU Agus Supriatna Mangkir dari Panggilan Jaksa KPK

Kompas.com - 28/11/2022, 17:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna kembali mangkir dari panggilan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agus sedianya akan dimintai keterangan di muka sidang terkait dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 2015-2017 dengan terdakwa tunggal Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh.

Jaksa KPK Arif Suhermanto mengatakan, pihaknya sedianya akan menghadirkan lima orang saksi termasuk Agus yang telah dipanggil pada pekan lalu. Namun, mereka kembali absen.

Baca juga: Jaksa KPK Kembali Panggil Eks KSAU Agus Supriatna Jadi Saksi Sidang Korupsi Helikopter AW-101

“Terus yang Agus Supriatna dan Supriyanto Basuki tidak ada informasi, Yang Mulia, tidak ada konfirmasi juga,” kata Arif di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022).

Adapun Basuki merupakan mantan bawahan Agus. Saat itu, ia menjabat Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) KSAU periode 2016.

Arif mengaku KPK telah mengirimkan surat panggilan tersebut ke dua alamat kediaman Agus yakni di Jalan Trikora 69, Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur dan Jalan Raflesia, Bogor.

Baca juga: Hakim Perintahkan Jaksa KPK Panggil Paksa Saksi Korupsi Helikopter AW-101

Pihaknya juga telah bersurat kepada pihak TNI, termasuk Panglima dan KSAU saat ini terkait pemanggilan Agus.

“Kami juga menanyakan pada Dinas TNI tapi juga tidak ada informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan,” ujar Arif.

Arif menuturkan, dua prajurit TNI AU lain yang dipanggil juga tidak hadir namun dengan konfirmasi.

Kepala Dinas Pengadaan AU (Kadisadaau) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2015-20 Juni 2016, Heribertus Hendi Haryoko, tidak memenuhi panggilan Jaksa.

Baca juga: Tak Ada Saksi yang Hadir, Sidang Kasus Korupsi AW-101 Ditunda

Alasannya, ia sedang menghadiri anaknya wisuda. Hal ini Arif ketahui dari informasi yang diberikan Diskum TNI.

Kemudian, Sekretaris Dinas Pengadaan Angkatan udara (Sesdisadaau) Fransiskus Teguh Santosa juga absen. Berdasarkan informasi dari Diskum TNI, Fransiskus sedang sakit.

Meskipun ada surat pemberitahuan, kata Arif, surat tersebut berakhir pada 27 November atau kemarin.

“Saksi Heribertus Hendi Haryoko tidak bisa hadir alasannya menghadiri wisuda anaknya yang tertanggal 27 November,” tutur Arif.

Baca juga: KPK Panggil Eks KSAU Agus Supriatna Jadi Saksi Sidang Korupsi Helikopter AW-101

Selain keempat orang tersebut, Jaksa juga telah memanggil Staff bagian Keuangan PT Diratama Jaya Mandiri, Angga Munggaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com