Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Perintahkan Jaksa KPK Panggil Paksa Saksi Korupsi Helikopter AW-101

Kompas.com - 21/11/2022, 15:24 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan pemanggilan paksa terhadap saksi Angga Munggaran.

Angga merupakan staf admin PT Diratama Jaya Mandiri. Ia menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW)-101 di TNI Angkatan Udara yang menjerat bosnya, Irfan Kurnia Saleh.

Baca juga: Tak Ada Saksi yang Hadir, Sidang Kasus Korupsi AW-101 Ditunda

Adapun perintah ini disampaikan ketua Majelis Hakim, Djuyamto setelah mendengar Angga sudah empat kali tidak memenuhi panggilan Jaksa.

Mulanya, Jaksa KPK menjelaskan pihaknya hari ini. memanggil lima orang saksi. Namun, tidak satupun dari mereka yang hadir. Jaksa membeberkan bahwa Angga sudah dipanggil sejak hari pertama sidang.

“Yang hari pertama sempat diinformasikan dia masuk rumah sakit tapi kita belum konfirmasi sejauh mana. Tapi yang kedua tidak ada informasi sampai dengan hari ini,” kata Jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan TIpikor, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).

Baca juga: KPK Panggil Eks KSAU Agus Supriatna Jadi Saksi Sidang Korupsi Helikopter AW-101

Mendengar hal ini, Ketua Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat, Djuyamto meminta Jaksa KPK menyiapkan pemanggilan paksa.

Menurut Djuyamto, warga negara memiliki kewajiban untuk memenuhi panggilan aparat penegak hukum. Ia menilai, sikap Angga mangkir sebanyak tiga kali dari panggilan Jaksa menyepelekan negara.

“Lebih dari tiga kali tanpa alasan itu kan menyepelekan negara itu,” kata Djuyamto. 

“Siapkan saja nanti. Tapi dipanggil lagi yang Angga Munggaran itu. Kalau enggak hadir lagi dipanggil paksa saja,” tambah Djuyamto.

Baca juga: Jaksa KPK Hadirkan Perwira Tinggi TNI AU di Sidang Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Adapun empat saksi lainnya adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna. Menurut Jaksa, Agus tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi.

Kemudian, bawahan Agus, Marsda (Purn) Supriyanto Basuki selaku Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) KSAU periode 2016 tidak hadir dengan alasan sakit.

Begitu pun Sekretaris Dinas Pengadaan Angkatan udara (Sesdisadaau) Fransiskus Teguh Santosa dan Kepala Dinas Pengadaan AU (Kadisadaau) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2015-20 Juni 2016, Heribertus Hendi Haryoko. Mereka beralasan tidak sehat.

“Kalau untuk Agus Supriatna baru hari ini kita panggil. Untuk Agus Supriatna tidak ada konfirmasi apapun mengenai kehadirannya atau tidak hari ini, belum ada,” tutur Jaksa.

Djuyamto kemudian memerintahkan agar semua saksi tersebut kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di muka sidang pada Senin (28/11/2022) pekan depan.

Pemanggilan ulang berlaku bagi saksi yang beralasan sakit maupun mangkir seperti Agus Supriatna.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta, Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com