Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Penjelasan Jaksa Agung Soal "Restorative Justice" dalam Kasus Narkoba

Kompas.com - 23/11/2022, 16:30 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan bertanya kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait penerapan restorative justice pada tindak pidana narkotika.

Menurut dia, keadilan restoratif itu tepat diterapkan untuk kasus narkotika mengingat banyaknya pengguna narkoba yang harus mendekam di penjara.

“Ini menarik karena gagasan ke belakang adalah bagaimana sumber daya kejaksaan masuk ke pemahaman narkotika," kata Hinca dalam rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

“Karena angka (anggaran) luar biasa besarnya untuk menangani kasus ini. Sampai akhirnya di lapas over crowded, itu menghabiskan anggaran negara sekitar Rp 1 triliun,” ujar dia.

Baca juga: Polda dan Polres Diminta Perketat Pengamanan Gudang Penyimpanan Barang Bukti Narkoba

Ia berpendapat, restorative justice mesti dioptimalkan pada kasus narkoba, khususnya pada tersangka yang hanya menjadi pengguna.

Hinca menilai, pengiritan anggaran negara bisa dilakukan jika keadilan restoratif diterapkan pada pengguna narkoba.

“Khusus narkotika anggaran kita kalau per anggaran Rp 10 juta untuk satu kasus. Tapi kemudian menghasilkan jumlah orang di penjara karena pengguna narkoba itu sampai puluhan ribu, yang menghabiskan anggaran besar sekali,” ujar dia.

Ia kemudian meminta Burhanuddin memberikan perhatian lebih pada kasus tersebut.

Sebab, menurut dia, pengguna narkoba merupakan korban yang mestinya disembuhkan, bukan dikurung dalam penjara.

“Karena pengguna adalah korban, korban adalah orang sakit, orang sakit diobati, bukan dipenjara,” ujar Hinca.

Baca juga: Jaksa Agung Sebut Ada 2.000 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

Menanggapi pertanyaan tersebut, Burhanuddin menegaskan, restorative justice untuk tindak pidana narkotika diberlakukan bagi pengguna.

Ia sepakat bahwa pengguna adalah korban dari peredaran obat terlarang itu.

Restorative justice narkoba memang titik beratnya pada korban, saya tidak menghendaki ada korban lagi masuk lembaga pemasyarakatan,” kata dia.

“Korban tempatnya adalah tempat rehab. Maka kami sudah mendirikan 73 tempat rehab,” ujar Burhanuddin.

Baca juga: Kepala BPOM Bertemu Jaksa Agung: Bahas Kasus Gagal Ginjal hingga RUU POM

 

Adapun Burhanudin mengeklaim telah menyelesaikan sekitar 2.000 kasus melalui restorative justice sejak tahun 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com