Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Kasus Dugaan Penghinaan Ibu Negara, Bareskrim Tunggu Laporan

Kompas.com - 23/11/2022, 15:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan, kasus unggahan penghinaan Ibu Negara Iriana Jokowi masih belum bisa ditindaklanjuti secara hukum.

Sebab, menurut Kepala Sub-Direktorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, kasus tersebut memerlukan laporan langsung.

Adapun hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 kementerian dan lembaga untuk pedoman penerapan Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi Elektronik (ITE).

Baca juga: [HOAKS] Penghina Iriana Jokowi Telah Ditangkap

“Kalau dalam SKB 3 menteri itu jadi harus ada pelapor langsung yang merasa dirugikan. Sampai sekarang belum ada kan,” ujar Reinhard di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Menurut Rainhard, penyidik juga sudah melakukan profiling terhadap pelaku. Namun, pihaknya masih belum bisa bertindak karena tidak ada laporan.

Reinhard menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terkait kasus itu.

Baca juga: Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi di Twitter, Kuasa Hukum Pelaku Sebut Spontanitas

“Kita pasti melakukan profiling sudah dilaksanakan. Cuma kan kita bertindak atas laporan ya kalau belum ada laporan kita belum bisa,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, akun Twitter @KoprofilJati menjadi viral karena dianggap menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo pada Kamis (17/11/2022).

Pemilik akun Twitter itu dianggap telah menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi, lantaran mengunggah foto kebersamaan Iriana dengan istri Presiden Korea Selatan, Kim Kun-hee.

Di dalam unggahan tersebut, pemilik akun Twitter @KoprofilJati menyertakan teks yang dianggap menghina Iriana.

Baca juga: Polisi Boleh Tindak Warganet yang Diduga Hina Iriana Jokowi di Medsos? Ini Jawaban Pakar

Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, Nyonya," tulisnya melalui akun Twitter @KoprofilJati, sebelum akhirnya menghapus unggahan tersebut.

Tak sampai di sana, akun Twitter-nya juga turut dihapus.

Sementara itu, pemilik akun Twitter @KoprofilJati telah meminta maaf kepada keluarga Presiden Joko Widodo.

Permintaan maaf tersebut diunggah melalui akun Facebooknya. Di dalam unggahan permintaan maafnya, pemilik akun Twitter @KoprofilJati menyatakan siap jika harus menerima hukuman atas perbuatan yang dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo.

Baca juga: Gibran dan Kaesang Tolak Lapor Polisi, Polda DIY Tak Bisa Tangkap Kharisma Jati Atas Kasus Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi

Respons anak-anak Iriana Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, mengaku tidak akan melaporkan pemilik akun Twitter @KoprofilJati, Kharisma Jati, kepada polisi meski dianggap telah menghina Iriana.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com