Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Panglima TNI Diharap Mau Akhiri Konflik Papua secara Damai

Kompas.com - 23/11/2022, 14:46 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, mengatakan, calon panglima TNI yang akan diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan mempunyai niat buat mengakhiri konflik di Papua yang sudah berlangsung bertahun-tahun secara damai.

"Panglima TNI ke depan perlu memiliki komitmen untuk menangani konflik Papua secara lebih persuasif dan mendukung agenda penyelesaian secara damai melalui dialog," kata Al Araf saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Selain itu, Al Araf berharap pergantian panglima TNI juga mempertimbangkan aspek visi dan misi buat mendorong reformasi dan trasnformasi TNI ke arah yang profesional dan modern.

Baca juga: Anggota DPR Ingatkan Pergantian Panglima TNI Jangan Didominasi Satu Matra

Isu pergantian panglima TNI mulai menghangat karena Jenderal Andika Perkasa akan memasuki pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Saat ini terdapat tiga calon panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Mereka adalah KSAD Jenderal Dudung Abdurrahman, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, maupun KSAL Laksamana Yudo Margono.

Akan tetapi, Laksamana Yudo Margono dinilai menjadi calon kuat pengganti Jenderal Andika Perkasa. Sebab selama Presiden Joko Widodo memerintah sejak 2014, tinggal TNI AL yang belum menduduki posisi panglima TNI.

Selain diharapkan berkomitmen dalam menyelesaikan konflik Papua secara damai, panglima TNI selanjutnya diharapkan mendukung langkah otoritas dan masyarakat sipil dalam mendorong agenda reformasi TNI.

Baca juga: Mensesneg: Surpres Panglima TNI Dikirim ke DPR Hari ini

Sejumlah agenda reformasi TNI yang menurut Al Araf perlu mendapat perhatian adalah soal peradilan militer, restrukturisasi Komando Teritorial (Koter), hingga menarik TNI aktif dari jabatan-jabatan sipil yang tidak sesuai undang-undang.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, surat presiden (surpres) pergantian panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (23/11/2022) hari ini.

Menurutnya, pengiriman ini mempertimbangkan masa reses DPR yang akan dimulai dalam waktu dekat.

"Surpres penggantian panglima TNI itu kita kan reses dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR, kita sudah menghitung. Pada hari ini kita akan dikirim kepada DPR surpres-nya. Jamnya belum," jelas Pratikno di Istana Negara pada Rabu pagi.

Baca juga: Profil 3 Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa, Siapa Pilihan Jokowi?

Saat ditanya siapa nama calon panglima TNI yang sudah direkomendasikan oleh Presiden Jokowi, Pratikno enggan menjawab.

Menurutnya, DPR yang akan menyampaikan kepada publik.

"Nanti. Kalau sudah diterima dari DPR, nanti dari DPR lah yang menyampaikan," tuturnya.

Dia pun masih enggan memberikan komentar saat ditanya lebih lanjut soal ciri-ciri sosok calon panglima TNI pilihan Presiden. Pratikno hanya menyampaikan kriteria umum calon panglima TNI.

Baca juga: Ngabalin Sebut Jokowi Sudah Siapkan Surpres Pergantian Panglima TNI

"Jelas kalau calon panglima TNI itu pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan clue-nya gitu," tambahnya.

(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com