Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Berharap dalam 3 Hari Jokowi Kirimkan Surpres Pergantian Panglima TNI

Kompas.com - 22/11/2022, 22:37 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menentukan pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam tiga hari ke depan.

Lodewijk mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, DPR harus menyampaikan persetujuan atas usulan Panglima TNI yang dipilih Presiden selama 20 hari pasca usulan diterima.

Padahal, anggota DPR bakal memasuki masa reses pada 16 Desember 2022.

“Ditarik ke belakang tanggal 25 (November) paling lambat surat dari Presiden sudah masuk ke DPR menyampaikan siapa calon Panglima TNI,” ujar Lodewijk ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Kans 3 Calon Panglima TNI Sama Kuat, Subjektivitas Jokowi Akan Jadi Penentu

“Sekarang masih tanggal 22, mudah-mudahan dalam waktu tiga hari ini presiden segera mengirimkan surat pada DPR, dan setelah itu Komisi I akan mulai bekerja,” katanya lagi.

Lodewijk mengatakan, Komisi I DPR bakal segera memproses surpres tersebut dengan melakukan kunjungan ke rumah calon Panglima TNI.

Selain itu, Komisi I akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon yang diberikan Jokowi.

Dalam pandangannya, tiga kepala staf angkatan punya kemungkinan untuk dipilih Jokowi.

“Marsekal Fadjar dari Angkatan Udara, Jenderal Dudung dari Angkatan Darat, dan Laksamana Yudo dari Angkatan Laut semua memiliki peluang yang sama,” ujar Lodewijk.

Baca juga: Jokowi Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI, DPR Yakin Tak Akan Ada Kekosongan Jabatan

Ditanya soal kriteria calon Panglima TNI, mantan Danjen Kopassus itu enggan menjawab secara gamblang.

Namun, Lodewijk menyinggung soal masa jabatan yang dimiliki oleh ketiga kepala staf angkatan tersebut.

“Saya tidak bisa berandai-andai, saya bukan presiden. Tapi yang jelas teman-teman wartawan bisa lihat. Pak Yudho kapan sih pensiunnya? Pak Fadjar kapan? Kemudian Pak Dudung kapan?" katanya.

Diketahui, jika mengacu pada masa bakti, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman hanya tinggal memiliki masa kerja satu tahun, atau sampai 2023.

Sedangkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Fadjar Prasetyo masih punya dua tahun masa bakti hingga 2024.

Baca juga: Ditanya Soal Calon Panglima TNI, Pimpinan DPR Singgung Masa Pensiun Ketiga Kepala Staf Angkatan

Namun, Yudo Margono diketahui telah menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Dikutip dari Kompas.id, pertemuan itu berlangsung selama satu jam.

Ditemui wartawan di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Selasa siang, Yudo Margono enggan memberi keterangan soal pertemuan itu.

"(Tidak mau jawab) pasti akan mengarah ke sana toh," katanya.

Baca juga: Pengamat Militer Sebut Posisi Panglima TNI Jatah KSAL Yudo Margono, Ini Alasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com