Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Transaksi Valas Gubernur Papua Lukas Enembe

Kompas.com - 16/11/2022, 12:08 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi valuta asing (Valas) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan pihak dari PT Anugrah Valasindo bernama Kriswanto dan pihak dari PT Mulia Multi Remittance atau Mulia Multi Valas bernama Roby.

Keduanya telah diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (15/11/2022).

“Keduanya hadir dan dikonfirmasi terkait pengetahuan saksi mengenai adanya dugaan transaksi valas dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Lukas Enembe, Amankan Dokumen hingga Emas Batangan

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua. Pengacaranya menyebut Lukas menerima Rp 1 miliar.

Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot. KPK menjadwalkan Lukas diperiksa sebagai saksi di Polda Papua pada 12 September. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sakit.

Pada 26 September, KPK kembali memanggil Lukas untuk diperiksa sebagai tersangka di Jakarta. Namun, politikus Partai Demokrat itu kembali absen.

Pengacara Lukas beberapa kali mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menyampaikan kondisi kesehatan Luaks. Mereka juga meminta Lukas diizinkan berobat di Singapura.

Akan tetapi, KPK dan pengacara Lukas berbeda pandangan. Lembaga antirasuah tetap meminta Lukas diperiksa di Jakarta terlebih dahulu sementara pihak Lukas menantang pemeriksaan dilakukan di Jayapura.

Baca juga: ICW Sebut Kehadiran Ketua KPK di Rumah Lukas Enembe Jadi Semacam Lelucon

KPK akhirnya mengirim tim medis Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim penyidik memeriksa Lukas di kediamannya pada Kamis (3/11/2022). Pemeriksaan itu didampingi langsung Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Firli, keberlanjutan kasus Lukas bergantung laporan hasil pemeriksaan tim penyidik dan tim medis dari IDI.

"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," kata Firli dalam keterangan resminya, Kamis (3/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com