Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/11/2022, 11:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di rumah Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi seperti lelucon.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan, pihaknya belum bisa memahami urgensi kehadiran Firli Bahuri ke rumah Lukas Enembe di Papua.

“Hingga saat ini, kami benar-benar tidak memahami apa urgensi seorang Ketua KPK Firli Bahuri datang menghadiri langsung pemeriksaan Lukas Enembe di kediamannya,” kata Kurnia dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Jumat (4/11/2022).

Menurut Kurnia, pemeriksaan itu hanya perlu dihadiri oleh penyidik KPK dan tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca juga: Pengacara Sebut Lukas Enembe Sakit, Pemeriksaan KPK Tidak Dilanjutkan

Kurnia mengatakan, merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang (UU) KPK yang baru, tidak lagi disebutkan pimpinan KPK menyandang status penyidik sebagaimana ditentukan dalam UU sebelumnya.

Di sisi lain, kata Kurnia, Firli Bahuri juga bukan seorang dokter yang bisa memeriksa kondisi kesehatan seseorang.

“Jadi, kehadiran dirinya di kediaman Lukas, terlebih sampai berjabat tangan semacam itu lebih semacam lelucon yang mengundang tawa di mata masyarakat,” ujar Kurnia.

Kurnia lantas mengungkapkan, hingga saat ini Firli sudah dua kali menemui pihak yang berperkara.

Pada Mei 2018, Firli Bahuri menemui Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Lukas Enembe Kooperatif Saat Pemeriksaan

Ketua KPK Firly Bahuri (pakai topi) dan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri berada di Mapolda Papua dan akan menuju kediaman pribadi Lukas Enembe untuk melakukan pemeriksaan, Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022)Istimewa Ketua KPK Firly Bahuri (pakai topi) dan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri berada di Mapolda Papua dan akan menuju kediaman pribadi Lukas Enembe untuk melakukan pemeriksaan, Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022)

Saat itu, KPK tengah mengusut dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Setelah itu, KPK menyatakan Firli yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan melakukan pelanggaran etik berat.

“Ini memperlihatkan sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai Pimpinan KPK,” ujar Kurnia.

Sebelumnya, Firli menyertai pemeriksaan tim penyidik KPK dan tim medis IDI di kediaman Lukas Enembe, Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua.

Dalam foto yang dibagikan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, tampak Firli menjabat tangan Lukas di depan meja makan.

Baca juga: Saat KPK Mesti Repot Datangi Papua Hanya demi Periksa Lukas Enembe...

Kedatangan Firli ke rumah Lukas Enembe didampingi Kapolda Papua, Pangdam Cenderawasih, dan Kepala BIN Daerah (Kabinda).

Firli mengatakan, langkah hukum berikutnya yang akan ditempuh KPK terkait perkara Lukas Enembe bergantung pada hasil pemeriksaan penyidik dan tim medis.

"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," kata Firli dalam keterangan resminya, Kamis (3/11/2022).

KPK sebelumnya mengumumkan akan mengirimkan tim penyidik dan tim dokter independen dari IDI untuk memeriksa Lukas Enembe di kediamannya, Distrik Koya, Jayapura, Papua.

Baca juga: 1,5 Jam Pemeriksaan KPK di Kediaman Lukas Enembe di Jayapura...

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, kedatangan penyidik bukanlah untuk melakukan jemput paksa, melainkan pemeriksaan sebagai tersangka dan pemeriksaan medis.

“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.

Namun, KPK belum berhasil melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe yang selalu beralasan sakit.

Ditambah lagi, sejumlah massa berkerumun di depan rumah Lukas Enembe di Papua.

Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Minta KPK Kedepankan HAM Saat Memeriksa Lukas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

Nasional
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Nasional
Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Nasional
Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Lukas Enembe "Mogok" Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Nasional
Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Nasional
Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Nasional
Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Nasional
Pengamat Sebut Kesepakatan Tiga 'King Maker' Bisa Tentukan Terbentuknya Duet Prabowo-Ganjar

Pengamat Sebut Kesepakatan Tiga "King Maker" Bisa Tentukan Terbentuknya Duet Prabowo-Ganjar

Nasional
Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, Tulis Surat untuk Firli Cs

Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, Tulis Surat untuk Firli Cs

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, Diubah Jadi Aset

Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Miliar, Diubah Jadi Aset

Nasional
KPK Sebut Persidangan Ungkap Sekretaris MA Diduga Turut Serta dalam Rangkaian Besar Suap

KPK Sebut Persidangan Ungkap Sekretaris MA Diduga Turut Serta dalam Rangkaian Besar Suap

Nasional
Ketua Bawaslu Minta ASN Hati-hati Saat Foto bersama Peserta Pemilu, Bisa Kena Sanksi

Ketua Bawaslu Minta ASN Hati-hati Saat Foto bersama Peserta Pemilu, Bisa Kena Sanksi

Nasional
Lukas Enembe Disebut Tolak Minum Obat dari Dokter KPK

Lukas Enembe Disebut Tolak Minum Obat dari Dokter KPK

Nasional
Soal Kemungkinan Tinggalkan Gerindra jika Prabowo Pilih Ganjar, PKB: Tak Bisa Berandai-andai

Soal Kemungkinan Tinggalkan Gerindra jika Prabowo Pilih Ganjar, PKB: Tak Bisa Berandai-andai

Nasional
KPK Duga Lukas Investasikan Uang 'Panas' ke Sejumlah Kegiatan Usaha

KPK Duga Lukas Investasikan Uang 'Panas' ke Sejumlah Kegiatan Usaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke